Partisipasi Pemilih di Jembrana Melebihi Target Nasional

________________________________________________________________________________

JEMBRANA — Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) ditingkat kecamatan akhirnya rampung Kamis (2/5/2019) sore.

Berdasarkan data hasil rekapitulasi itu, partisipasi masyarakat tertinggi di Dapil Pekutatan yakni 82,71 %, disusul Negara 80,77 %, Mendoyo 79,39 %, Jembrana 79,92 % dan terendah Melaya yang hanya 77,53 %.

Total partisipasi masyarakat 80,06 % melebih target nasional 77,5 % dan target provinsi Bali 80 persen serta terjadi peningkatan dibandingkan Pilkada Jembrana 2015 yang hanya 62 % dan Pilgub Bali 2016 67 %.Adanya partisipasi pemilih yang melebihi target ini akan tetap dievaluasi KPU Jembrana.


“Pasti akan kami evaluasi ke bawah apa yang menyebabkan mereka tidak menggunakan hak pilihnya dan kita juga evalusai penyelenggara,” kata Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi usai Pleno Kecamatan Negara Kamis sore.

Dengan rampungnya rekapitulasi perolehan suara Pileg dan Pilpres tersebut ditandai dengan berakhirnya pleno yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Negara.

Dari lima kecamatan di Jembrana, Kecamatan Negara dengan 244 TPS menjadi kecamatan terkahir yang menyelesaikan rekapitulasi dan pleno perolehan suara.
Kecamatan yang pertama kali merampungkan rekapitulasi dan pleno ini adalah kecamatan Pekutatan (89 TPS) pada Jumat (26/4/2019) lalu disusul tiga kecamatan lain masing-masing Mendoyo (209 TPS), Jembrana (156 TPS) dan Melaya (159 TPS) yang berbarengan pada Selasa (20/4/2019) lalu.


Tangkas mengatakan PPK Kecamatan Negara membutuhkan waktu paling lama yakni 12 hari sejak dimulainya pleno tingkat kecamatan secara serentak pada H+3 pemungutan suara Sabtu (20/4/2019) lalu.

Menurutnya Kecamatan Negara memiliki TPS terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya. Selain itu hal teknis juga diakuinya menyita waktu. Bahkan sampai buka kotak atau menghitung ulang surat suara.

Walau lama katanya data yang dihasilkan bisa valid sehingga tidak ada masalah saat rekap dan pleno di kabupaten. Demikian juga jajaran baik PPK dan PPS serta saksi juga kelelahan hingga rekapitulasi tidak sampai malam tidak seperti di kabupaten lain. (dod/tio)