Pemantapan Zona Integritas, Pemkot Denpasar Gandeng Kejati Bali

________________________________________________________________________________

DENPASAR – Pemkot Denpasar melakukan sosialisasi zona integritas dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Bali, di Ruang Mahottama, Graha Sewaka Dharma Denpasar, Kamis (2/5/2019).

Ini dilakukan guna mewujudkan Pemerintah Kota Denpasar yang bersih dan berintegritas. Ini juga sejalan dengan komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Kegiatan yang dibuka langsung Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH selaku narasumber didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso, SH.,CN.


Walikota Rai Mantra dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam pembangunan di Kota Denpasar.
Ditetapkannya kebijakan ini diyakininya akan berimbas pada keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah daerah atau birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, baik sebagai aparatur pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maupun sebagai lembaga adat dalam mewujudkan zona integritas dan pengelolaan dana desa,” ujar Rai Mantra.

Diharapkan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan bebas korupsi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra berpesan kepada perbekel agar tidak ragu lagi berbuat sesuatu yang benar. Pengelolaan uang di Desa yang cukup besar harus dilakukan dengan baik dan transparan.

“Jangan coba bermain-main dengan uang. Harus jujur dan berani. Karena kebenaran dan kejujuran akan membawa kita pada puncak tertinggi yaitu kesejahteraan,” tegas Rai Mantra.

Sementara Kepala Kejati Bali, Amir Yanto mengatakan sejak tahun 2014 pemerintah mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Ucapnya salah satu Kejaksaan tinggi dari 31 Kejaksaan yang ada di Indonesia, yaitu Kejaksaan Tinggi Bali yang memperoleh predikat zona Wilayah bebas korupsi.

Dijelaskan juga, dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih diperlukan peran serta dan partisipasi masyarakat untuk kelancaran dalam pelaksanaan pelayanan.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat melalui penataan sumber daya manusia sangat penting dilakukan. Yang bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat. Serta perlu dilakukan perubahan pola pikir dalam bekerja untuk lebih mengutamakan pelayanan sehingga memudahkan dalam bekerja,” jelasnya. (ibu/tio)