Daerah  

Pembatasan Lagu, Media Asing Soroti KPID Jabar


JAKARTA—Aturan pembatasan penyiaran beberapa lagu oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Daerah Jawa Barat, tidak saja  menarik perhatian masyarakat Indonesia. Beberapa media asing juga ikut “berteriak” menyoroti aturan itu.

Seperti di kutif laman detik.com, The Guardian, salah satu  media terma di Inggris memberi judul  ‘Pornographic’ song by Ed Sheeran and Ariana Grande banned in Indonesian province. Di dalamnya terdapat beberapa lagu, seperti milik Ariana Grande dan Ed Sheeran yang sebelumnya, menurut KPID Jabar masuk klasifikasi dewasa (D).

Kantor berita Reuters, The Straits Times di Singapura hingga South China Morning Post  juga  memberi sorotan serupa. Media asing ternama itu berteriak dan  sama-sama mengkritik keras pembatasan lagu tersebut  di siang hari Sebelumnya, KPID Jabar merilis  edaran pembatasan lagu berbahasa Inggir uang penyiarannya  harus dibatasi. Lagu-lagu tersebut hanya boleh disiarkan pukul 22.00 hingga 3.00 WIB


Dedeh Fardiah, Ketua KPID Jabar, kepada detik.com, mengatakan, aturan itu diberlakukan berdasarkan aduan masyarakat. Total ada 52 judul lagu yang diadukan. Dari 52 judul lagu itu, KPID Jabar merumuskan ada 17 lagu yang masuk klasifikasidewasa (D) tersebut.

“Sesuai amanah Undang-Undang, tugas kami untuk turut membina karakter bangsa, danwewenang kami sebagai KPID melakukan pengawasankonten siaran serta perlindungankepada anak. Kami menilai lagu-lagu tersebut dari lirik kata videonya bermuatan konten seksataucabul,” kata Dedeh.***