Pemkab Jembrana Terus Tekan Rabies

__________________________________________________________________________

JEMBRANA – Penyebaran rabies hingga saat ini masih mengkhawatitkan. Menyikapi kondisi itu, Pemkab Jembrana melalui petugas terkait terus, menekan penularan zoonosis rabies yang ada.

Petugas mewajibkan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Penyisiran kembali untuk vaksinasi HPR yang sebelumnya tercecer. Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan HPR yang belum divasin. Apalagi pasca kasus gigitan anjing rabies disejumlah di Wilayah Jembrana.

Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh. I Wayan Widarsa, Minggu (23/6/19).

mengatakan anjing yang menggigit pada kasus gigitan positif rabies setelah vaksinasi massal tersebut memang belum tersentuh vaksin rabies.

Sehingga pihaknya turun kembali melakukan penyisiran untuk vaksinasi HPR yang belum tercentuh vaksin. Dikatakannya, yang menggigit itu memang belum divaksin karena saat vaksinasi kabur.

“Semuanya anakan yang diliarkan pemiliknya,” ujarnya.

Bahkan saat dilakukan pengambilan second sampel pada wilayah terjadinya gigitan seluruhnya dinyatakan negatif. Dikatakan kalau tertular rabies, maksimal 14 hari HPR sudah mati.

Widarsa mengatakan peran serta masyarakat diakuinya penyisiran kembali untuk menemukan HPR yang belum tervaksi tersebut tidak akan berjalan optimal.

Apalagi bulan Juni ini pihaknya mulai melakukan penyisiran kembali. Apabila HPR yang belum mendapat vaksin rabies pada vaksinasi massal, pihaknya meminta pemilik HPR untuk melaporkannya.

Pihaknya juga memastikan ketersediaaan vaksin rabies di Jembrana masih aman hingga tahun 2020 mendatang. Peruntukan vaksin rabies saat ini menurutnya 2 ribu diprioritaskan untuk penyisiran dan 18 ribu untuk pelayanan rutin.

Pihaknya meminta masyarakat yang memelihara HPR agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya. Menurutnya anjing yang terpapar rabies dapat berpindah dari satu tempat ke lokasi lain yang jaraknya lumayan jauh.

Widarsa mengatakan, anjing yang sudah terpapar, mobilitasnya bisa sampai 10 km, sehingga warga di Wilayah sekitar yang ada kasus gigitan positif juga harus waspada.

Seperti kasus gigitan terakhir di Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, pihaknya juga melakukan respon di Kelurahan Lelateng, Desa Baluk dan kasus positif sebelumnya tidak jauh yakni disekitar Tegal Badeng Barat dan Tegal Badeng Timur.

Berdasarkan data yang diperoleh pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, ketersediaan vaksin rabies hingga pekan ini sebanyak 20 ribu dosis.

Sedangkan vaksin yang sudah digunakan saat vaksinasi massal beberapa bulan lalu sebanyak 39.081 dosis. Vaksinasi rabies massal tersebut baru menjangkau 92 persen dari total estimasi populasi sebanyak 42.590 yakni 13.750 di 16 wilayah zona merah dan 25.321 di 35 wilayah zona kuning dan hijau. Selain anjing, HPR yang divaksinasi rabies saat vaksinasi massal juga terdapat 368 kuncing dan 17 kera. Sebelumnya pada tahun 2018 sebanyak 40.494 HPR yang telah divaksin.

Sedangkan pada tahun 2019, berdasarkan hasil uji sampel otak HPR di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar ditemukan 7 kasus gigitan positif rabies.

Kasus tersebut masing-masing di Desa Berangbang, Negara pada Sabtu (19/1), Warnasari, Melaya Rabu (27/2) dan Tegalbadeng Timur, Negara Senin (29/2), Yeh Sumbul, Mendoyo Rabu (1/5). Setelah vaksinasi massal rabies terjadi di Tegalbadeng Barat, Negara Jumat (17/5), Tuwed, Melaya Jumat (23/5) dan teranyar di Kelurahan Banjar Tengah, Negara pada Minggu (9/6) lalu.

Adanya kasus gigitan positif rabies setelah pelaksanaan vaksinasi massal tersebut membuat intansi terkait kembali turun melakukan penyisiran terhadap HPR yang belum tervaksin. (dod/tio)