Pencandu Narkoba Masih Rendah Jalani Rehabilitasi

pencandu-narkoba-masih-rendah-jalani-rehabilitasi
Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias (tengah)

KARANGASEM, balifactualnews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem mencatat, sepanjang tahun 2025 jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi masih tergolong rendah. Hingga akhir tahun, hanya delapan orang yang tercatat mengikuti program rehabilitasi.

Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias, menyebut minimnya angka rehabilitasi tersebut dipicu rendahnya kesadaran para pecandu untuk memulihkan diri. Banyak di antaranya merasa kondisinya masih baik-baik saja, serta khawatir statusnya sebagai pecandu diketahui publik.

“Kesadaran masih rendah. Padahal rehabilitasi memiliki banyak manfaat dan dapat membantu pecandu pulih dari ketergantungan,” ujar Alvin dalam keterangan pers, Senin (22/12/2025).

Alvin menegaskan, BNNK Karangasem membuka ruang seluas-luasnya bagi pecandu yang ingin menjalani rehabilitasi secara mandiri, baik datang langsung ke kantor BNNK maupun melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama. Ia memastikan, identitas pecandu dijamin kerahasiaannya dan tidak akan diproses secara hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya anggota keluarga, kerabat, atau lingkungan sekitar yang terpapar narkoba. “Saya pastikan, yang melapor maupun yang direhabilitasi tidak akan dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Di sisi lain, data penegakan hukum menunjukkan penyalahgunaan narkoba di Karangasem masih cukup tinggi. Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem berhasil mengungkap 27 kasus narkoba dengan 35 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai langkah pencegahan, BNNK Karangasem terus menggencarkan berbagai program, mulai dari kerja sama dengan desa dan kelurahan, sosialisasi ke instansi pemerintah, sekolah, hingga masyarakat umum. Selain itu, inspeksi mendadak (sidak) juga dilakukan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.

Dalam beberapa kesempatan, BNNK Karangasem juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai di lingkungan instansi pemerintah sebagai upaya preventif. Bahkan, dari hasil sidak di wilayah rawan, petugas menemukan lima orang pecandu yang kemudian langsung diarahkan menjalani rehabilitasi.

Ke depan, BNNK Karangasem berkomitmen memperluas langkah pencegahan dengan menyasar berbagai sektor, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Karangasem. (ger/bfn)