KARANGASEM, Balifactualnews.com — Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Kejaksaan Negeri Karangasem menggelar rangkaian kegiatan terpadu yang menegaskan komitmen lembaga dalam memperkuat integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi. Seluruh agenda dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, Selasa (9/12)
Peringatan dimulai dengan Upacara Harkodia yang diikuti seluruh jajaran Kejari Karangasem. Dalam upacara tersebut, para pegawai memperbarui ikrar untuk tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Usai upacara, fokus kegiatan bergeser ke sektor edukasi. Kajari bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, I Gede Hady Sunantara, S.H., M.H, menggelar Kuliah Umum di STKIP Agama Hindu Amlapura. Kuliah ini menjadi ruang strategis untuk menanamkan pemahaman hukum kepada mahasiswa sekaligus mendorong mereka berperan aktif sebagai agen pencegah praktik korupsi sejak dini.
Kegiatan inti kemudian berlanjut ke pos pengawasan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dalam rangka pencegahan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kajari didampingi Kepala Seksi Intelijen, I Komang Ugra Jagiwirata, , memimpin langsung Kampanye Antikorupsi di lokasi tersebut. Dalam kegiatan itu, Kejari menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kepada petugas dan para sopir angkutan, termasuk mengingatkan bahaya praktik kolusi yang dapat merugikan daerah.
Kampanye turut diperkuat dengan pemasangan spanduk, pembagian stiker, serta baju bernuansa antikorupsi kepada para petugas dan sopir. Langkah ini diambil untuk memperkuat pesan antikorupsi secara visual dan berkesinambungan.
“Aksi di pos MBLB ini merupakan pesan jelas bahwa Kejaksaan berkomitmen penuh mengawal transparansi sektor strategis daerah. Setiap rupiah pendapatan negara harus dipertanggungjawabkan tanpa cela,” tegas Shinta Ayu Dewi RR.
Rangkaian kegiatan Harkodia 2025 ini memperlihatkan perpaduan antara edukasi preventif dan pengawasan lapangan yang ketat. Kejari Karangasem menegaskan kesiapannya menjaga tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (tio/bfn)













