Utama  

Polisi Gadungan Tertangkap di Gilimanuk

________________________________________________________________________________

JEMBRANA – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (7/5/19) pagi di pos I ( Pos pemeriksaan pintu keluar Bali ) Pelabuhan Gilimanuk mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku kasus penipuan yang melakukan aksinya di wilayah Polsek Densel.

Pelaku yang diamankan Imam Sahroni (41) dari Jalan Palapa IX No. 8, Lingkungan Taman Suci, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa mengatakan pelaku diamankan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion, warna putih, DK 2147 EU.


Pelaku dari Denpasar tujuan menjenguk keluarga (istri dan anak-anak) yang ada di Banyuwangi Jawa timur. Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut melakukan aksinya di jalan Pura Candi Narmada Suwung Kauh perumahan / Mess Dinas Kehutanan Densel, pada Senin (6/5/19) pukul 21.00 wita.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku tas slempang warna coklat merk Paloalto berisi dompet warna coklat. Uang Rp 4.187.000, satu buah HP Haier warna hitam, satu buah HP xiaomi redmi 2 warna hitam, satu buah HP xiaomi redmi 5+, satu buah HP oppo A57 warna putih emas dan satu buah HP oppo f1s warna gold.

Pelaku menurut Subawa diserahkan ke Polsek Densel untuk penanganan lebih lanjut.  Dari informasi kasus ini berawal dari  Sabtu (4/5/19) jam 21.00 Wita saat korban Lukman Hakim (23) dari Lumajang dan temannya Dwi Rahmat, Abdul Rohman, Suryanto Widiatmoko, Halimatuh Sadiyah, Pur Suwanto, Mohammad, dan saksi Edzainudin berada di Mes Dinas kehutanan manggrove dalam rangka buka puasa.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki membawa sepeda motor Yamaha Vixion warna putih merah mengaku anggota polisi Kanit Jatanpras Polda Bali yang sedang melakukan pengejaran pelaku jambret.

Setelah pelaku memperkenal diri kemudian korban diperiksa dengan alasan bahwa pelaku jambret yang dikejar oleh pelaku lari ke TKP. Kemudian pelaku polisi gadungan itu menyuruh mengumpulkan HP dan dompet para korban. Kemudian semua barang dimasukkan ke dalam tas dengan alasan mencari barang bukti.


Setelah itu pelaku membawa salah satu korban dengan cara dibonceng dengan alasan mau dihadapkan komandan Jatanpras Polda Bali. Dengan alasan itu pula korban mau naik ke motor pelaku lalu di ajak keluar TKP menuju ke jalan bypass Ngurah Rai dan dijatuhkan dengan kasar di Pos Polisi simpang siur.

Pelaku beralasan akan mengambil teman korban yang lainnya yang masih berada di TKP. Karena korban merasa curiga kemudian korban dan temannya yang lain melapor ke Polsek Densel. (dod/tio)