Foto:pelaku berinisial GW alias GA (24) dan sepda motor curiannya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Karangasem.
KARANGASEM, Balifactualnews.com – Polsek Karangasem menunjukkan kinerja yang impresif dengan menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan pada Selasa (26/8). Barang bukti juga berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Padangkerta, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU I Made Sutama bersama jajaran. Kapolsek Karangasem, KompoI Nyoman Merta Kariana, mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam DK 6183 TD milik Ni Made Ratni yang diparkir di garasi rumahnya.
Menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor tersebut, Unit Reskrim Polsek Karangasem segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengarahkan kecurigaan kepada terduga pelaku berinisial GW alias GA (24), seorang warga Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini membuahkan fakta mengejutkan, yaitu terduga pelaku GW alias GA (24) diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Temuan ini tentu saja menambah kompleksitas kasus.
“Hubungan keluarga antara pelaku dan korban terungkap, di mana ibu pelaku adalah sepupu dari mertua korban,” kata Kompol I Nyoman Merta Kariana, Rabu (27/8).
Polisi berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke ke Polsek Karangasem. Selain itu, pelaku pencurian juga telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mengenai motif pelaku, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” imbuh Merta Kariana. (tio/bfn)













