Utama  

Positif Covid-19, Wanita Asal Desa Adat Pesedahan Meninggal Dunia

*Pemakaman Jenazah Direncanakan Sore Hari ini


KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kabar duka menyelimuti warga Desa Adat Pesedahan, Desa Pesedahan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat (3/7/20). Seorang warganya yang tinggal di wilayah Yangbatu Kauh, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, dikabarkan meninggal dunia akibat  terpapar Virus Corona, Kamis (2/7/20) malam lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, wanita berusia 70 tahun itu, sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Wangaya  yang  menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Bali. Dua hari  menjalani perawatan disana, pasien lantas  meninggal dan positif dinyatakan terpapar Virus Corona.

“Pasien dua hari dirawat RSUD Wangaya, dia masuk tanggal 30 Juni 2020 dan tanggal 2 Juli 2020  meninggal dunia karena terpapar  Virus Corona,” ucap sumber di RSUD Wangaya.

Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Denpasar juga  dikabarkan sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Karangasem. Rencananya, jenazah pasien Covid-19, itu akan dimakamkan di setra  Desa Adat Pesedahan, sore hari ini.

“Jenazah pukul 16.00 baru berangkat dari Denpasar dan langsung dimakamkan di setra Desa Adat Pesedahan,” ucap sumber dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Karangasem.

Bendesa Desa Adat Pesedahan, Jro Suwenten, dikonfirmasi siang tadi membenarkan hal itu. Kendati demikian pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak karena masih mengikuti rapat live virtual di Kantor Camat Manggis.

“Nanti ya, saya masih di kantor camat mengikuti rapat virtual (teleconference). Untuk jelasnya silahkan  langsung tanyakan sama Pak Man Wage, beliau juga prajuru adat di Desa Adat Pesedahan,” ucapnya Jro Suwenten.

Baca : Diwarnai Kecemasan Warga, Begini Prosesi Pemakaman Warga Positif Covid-19 di Setra Desa Adat Pesedahan

Perbekel Desa Pesedahan, Wayan Astawa, juga membenarkan kabar duka tersebut. Hanya saja, dia menegaskan bahwa  pasien positif covid-19, itu bukan  menjadi warga dinas Desa Pesedahan.

“Almarhum sudah lama ber KTP Denpasar, tapi  beliau masih masuk warga adat disini,” ucap Astawa.

Terkait rencana pemakaman jenazah almarhum, Astawa tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. Kendati demikian pihaknya sudah  mengusulkan kepada pihak Gugus Tugas Karangasem untuk berkoordinasi lagi dengan Gugus Tugas Kota Denpasar untuk langkah-langkah lebih lanjut. (tio/son/bfn)