SEMARAPURA, Balifactualnews.com – Ternyata kuda hitam tokoh dedengkot Golkar Klungkung, Tjokorda Gde Agung tanpa diduga kembali mengantongi rekomendasi dari pusat untuk mengisi posisi pimpinan DPRD Klungkung dari Partai Golkar. Dengan demikian, dapat dipastikan posisi pimpinan di DPRD Klungkung periode 2024-2029, tidak berubah dibandingkan periode sebelumnya.
Kepastian ini mencuat, setelah turunnya surat dari DPP Partai Golkar No: B-109/DPP/Golkar/lX/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Klungkung tertanggal 10 September 2024. Dalam surat tersebut, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menunjuk Tjokorda Gede Agung sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung.
Selama 2 periode menjabat sebagai anggota DPRD Klungkung, Tjokorda Gde Agung sudah dua kali juga dipercaya mengisi posisi pimpinan dewan.
“Rekomendasi berupa file Pdf sudah kami terima (rekomendasi pimpinan DPRD Klungkung dari Golkar). Untuk fisik mungkin besok,” ujar Tjokorda Gde Agung, Kamis (12/9/2024).
Tjokorda Gde Agung merasa sangat bersyukur, Golkar kembali mempercayakan dirinya sebagai pimpinan dewan untuk yang kedua kalinya.
“Saya ucapkan terima kasih yg sebesar besarnya kepada partai Golkar yang sudah mempercayakan tiang kembali selaku pimpinan dewan. Saya siap menjalankan amanah partai dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Tjok Agung.
Ia akan secepatnya menyerahkan surat rekomendasi tersebut ke lembaga Sekretariat DPRD Klungkung. Sehingga pimpinan dewan defenitif bisa segera ditetapkan.
Dengan rekomendasi ini, posisi pimpinan DPRD Klungkung tahun priode ini tidak berubah. Posisi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung diisi Anak Agung Gde Anom dari PDIP, dan akan didampingi Tjokorda Gede Agung dari Golkar, bersama dengan Wayan Baru dari Gerindra sebagai Wakil Ketua. (roni/bfn)