
BULELENG, Balifactualnews.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra didampingi Sekretaris BPKPD Buleleng Ni Made Susi Adnyani dan Kepala BPD Bali Cabang Singaraja secara resmi melaunching pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir dengan sistem aplikasi Qris yang dipusatkan di Jalan Diponegoro dan Soenda Ketjil Pelabuhan Buleleng, pada Selasa 10 Mei 2022.
Kadis Gunawan mengungkapkan, sistem retribusi digital adalah arahan langsung dari Pemerintah Pusat untuk menerapkan digitalisasi dan seminim mungkin transaksi dengan uang tunai. Oleh sebab itu hari ini beralih ke sistem non tunai melalui retribusi parkir dengan Qris. “Peredaran uang di masyarakat akan berkurang karena menggunakan aplikasi. Selain itu bisa mencegah kebocoran yang mungkin terjadi,” ungkapnya.














