Satlantas Polres Jembrana Bantu Kursi Roda Korban Laka Lantas

Penyerahan kursi roda oleh jajaran Satlantas Polres Jembrana kepada korban kecelakaan lalu lintas

JEMBRANA, Balifactualnews.com Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana memberikan bantuan kursi roda dan sembako kepada korban laka lantas. Bantuan diserahkan Selasa (17/9/19) di Banjar Tibu Beleng Tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana.
Kegiatan anjangsana dengan memberikan kursi roda dan sembako kepada korban kecelakaan lalu lintas atas nama Ni Ketut Nik Rasmini yang merupakan korban laka lantas di wilayah hukum Polres Jembrana.



Kegiatan anjangsana ini merupakan rangkaian dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-64 serta bentuk kepedulian Satuan Lalulintas Polres Jembrana kepada masyarakat dalam hal ini korban laka lantas.


Baca :


Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widiyatmoko mengatakan penyerahan bantuan kursi roda kepada korban merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap korban laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas saat berkendaraan.

“Saya menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sebagian besar kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana diawali dengan pelanggaran,” jelas Yoga. (dod/ger)