Penyerahan kursi roda oleh jajaran Satlantas Polres Jembrana kepada korban kecelakaan lalu lintas
JEMBRANA, Balifactualnews.com Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana memberikan bantuan kursi roda dan sembako kepada korban laka lantas. Bantuan diserahkan Selasa (17/9/19) di Banjar Tibu Beleng Tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana.
Kegiatan anjangsana dengan memberikan kursi roda dan sembako kepada korban kecelakaan lalu lintas atas nama Ni Ketut Nik Rasmini yang merupakan korban laka lantas di wilayah hukum Polres Jembrana.
Kegiatan anjangsana ini merupakan rangkaian dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-64 serta bentuk kepedulian Satuan Lalulintas Polres Jembrana kepada masyarakat dalam hal ini korban laka lantas.
Baca :
- Wabup Kembang Hadiri Ngusaba Desa Berangbang
- Dua Residivis Ditangkap, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas













