Utama  

Sebelum Penetapan Hasil Pemilu, Kapolda Larang Pesta dan Euforia Kemenangan

________________________________________________________________________________

JEMBRANA—Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose didampingi Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan, Rabu (17/4/2019) melakukan pemantauan pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah wilayah di Bali.

Pemantauan juga dilakukan di Kabupaten Jembrana tepatnya di TPS 4 Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Mendopo Kesari.

Kapolda Bali diterima Bupati Jembrana I Putu Artha serta Forum Pimpinan Daerah baik Kapolres Jembrana, Dandim Jembrana, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Ketua KPU dan Bawaslu Jembrana.

Meskipun kunjungannya cukup singkat dan hanya beberapa menit namun Kapolda mengaku sudah melihat dan mendengar situasi cukup kondusif.

Meskipun ada permasalahan seperti pendistribusian logistik yang kurang namun sudah bisa diatasi dengan cepat.


Baca : Bupati Artha Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu


“Permasalahan penggunaan E-KTP dalam mencoblos diserahkan nanti kepada panitia untuk membahas dan melakukan kajian,” katanya.

Kapolda menegaskan. siapapun nantinya yang menang dan dipercaya masyarakat tetap harus saling menghormati. Pihaknya mengharapkan tidak ada euforia kemenangan yang berlebihan.

“Kami melarang adanya pesta dan perayaan kemenangan sebelum ada pengumuman resmi. Jangan karena baru merasa unggul langsung pesta dan melakukan perayaan. Itu jangan, Kami melarang itu. Mari kita hormati proses demokrasi,” pungkasnya. (dod/tio)