KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pasca penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan sapi, Sekda Sedana Merta selaku Ketua Satgas PMK Kabupaten Karangasem membuka kembali pasar hewan di Kecamatan Bebandem, khususnya ternak Sapi pada Jumat 30 September 2022.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sedana Merta mengatakan, penjualan sapi memang sempat diperketat. namub saat ini pemerintah Kabupaten Karangasem memberikan kelonggaran dengan dibukanya pasar hewan tersebut. Namun Sedana Merta menekankan ada beberapa point penting yang harus ditaati penjual atau peternak serta pembeli saat melakukan transaksi. Salah satunya, penjual harus memastikan ternak sapi yang dijual di pasar ini bebas PMK.
Ternak-ternak yang akan diturunkan dari mobil pickup, sudah harus disemprot disinfektan. Masyarakat juga agar ikut mengawasi dan melaporkan jika terlihat ada tanda sapi yang terinfeksi PMK diperjualbelikan,” tandas Sedana Merta.
DItambahkannya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindagkop Karangasem juga akan memasang spanduk himbauan terkait penanganan dan pencegahan PMK ini. Dirinya juga berharap dengan dibukanya pasar hewan kembali,akan menggerakan roda perekonomian masyarakat khususnya petani dan peternak di Karangasem, meski di tengah situasi inflasi yang juga tinggi.
“Saya harap semua bisa disiplin. Penjual dan pembeli bisa ikut serta menekan angka penyebaran dan dampak PMK ternak ini bahkan hingga dititik nol. Sehingga apa yang jadi harapan Pemerintah Pusat,Provinsi dan Daerah dapat terwujud,” tutupnya.
Sementara itu dari laporan Diskoperindag Kabupaten Karangasem,di hari pertama dibuka kembali pasar hewan Bebandem ada sebanyak 85 ekor sapi masuk dengan jumlah sapi laku sebanyak 61 ekor. Nilai transaksi yang dihasilkan mencapai kurang lebih Rp 297,4 Juta. (ger/bfn)