Utama  

Selundupkan Daging Penyu, Pria Ini Diamankan Polsek Padangbai


________________________________________________________________________________

KARANGASEM—Polsek Kawasan Laut Padangbai mengamankan Kornelis Lili Bokol, warga asal Sumba yang diduga penyelundup kan daging penyu hijau ke wilayah Lombok.

Pelaku sendiri ditangkap, Sabtu (6/4/2019) lalu dan hingga Senin (8/4/2019) masih menjalani pemeriksaan intensif dari petugas Polsek Kawasan Laut Padangbai.
Kapolsek Padangbai, Kompol I Wayan Subrata membenarkan penangkan itu. Dikatakan, pelaku diamankan berawal dari kecurigaan anggota Polsek Padangbai yang sedang melakukan pengawasan di Pos 2 Pelabuhan Padangbai.

Saat ditanya pelaku mengaku membawa ikan Kerapu hendak di kirimnya ke Lombok. Namun karena kewenangan itu berada di wilayah BKSD Padangbai, selanjutnya petugas menggiring Kornelis bersama truk DK 8665 J (DK lama 9539 AY ) yang dibawanya ke Balai Karantina Ikan Padangbai untuk dilakukan penggeledahan.

Penggeledahan yang dilakukan petugas cukup mencengangkan. Truk yang dibawa Kornellis ternyata di dalamnya berisi daging penyu. Dari siripnya, polisi menduga daging penyu yang diselundupkan Kornelis merupakan jenis penyu hijau sebagai satwa langka yang dilindungi undang-undang.

“Pelaku sudah kita amankan. Barang bukti truk dan daging penyu masih kita sita untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek. (tio)