KARANGASEM, Balifactualnews.com – Operasi Zebra Agung tahun 2023 sudah digelar sepekan terakhir. Di Kabupaten Karangasem, selama operasi digelar, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Karangasem, sedikitnya sudah menilang ratusan pengendara karena kedapatan melakukan pelanggaran saat berkendara.
Dari ratusan pelanggar yang ditindak tersebut, semuanya merupakan warga lokal, karena sejak dimulainya Operasi Zebra sejak (4/9/2023) hingga saat ini tidak ada pengendara WNA yang terjaring razia.
“Selama sepekan operasi zebra dilaksanakan, kami berhasil menilang 185 pengendara . Selain karena tidak bawa surat-surat dan SIM, pengendara yang kena tilang juga tidak menggunakan helm,” kata Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP. Wahyu Joko Nugroho, seijin Kapolres AKBP RIcko AA Taruna, Senin (11/9/2023).
Operasi Zebra Agung tahun ini, lanjut AKP Wahyu Nugroho, Polantas Karangasem lebih memprioritaskan tujuh jenis pelanggaran . Tujuh jenis pelanggaran tersebut, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.
“Operasi Zebra Agung tahun ini, kami lakukan penertiban melalui sistem hunting. Personil kami tempatkan secara mobile menyasar jalur yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas,” pungkas AKP Wahyu Nugroho. (dev/tio/bfn)













