Sepanjang 2021, Narkoba dan Kenakalan Remaja Menjadi Perkara Paling Menonjol di Buleleng

AA Jayalantara,SH (foto: tya)

BULELENG,Balifactualnews.com—Narkoba dan kenakalan remaja menjadi perkara yang paling menonjol terjadi Kabupaten Buleleng sepanjang tahun 2021.  Hal itu terungkap dalam  rilis perkara  akhir tahun yang disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng AA  Jayalantara, Selasa (28/12/2021).

Data yang berhasil dihimpun, selama  tahun 2021,  Kejari Buleleng menangani 52 perkara  narkoba dan 15 perkara kenakalan remaja. Semua perkara ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Buleleng untuk dilakukan persidangan.

“Selain narkoba dan kenakalan remaja, juga ada kasus korupsi dan ilegal loging,” ungkap AA Jayalantara.

Sebagai pelayan hukum masyarakat, Kejari Buleleng tidak semata-mata  melakukan penindakan hukum saja. Langkah pencegahan terjadinya tindak pidana juga dilakukan secara preventif dengan melakukan penerangan hukum kepada masyarakat.

“Kita juga membuat program penyuluhan Jaksa go to school (jaksa masuk sekolah). Program ini bertujuan untuk mengajak  siswa pelajar mulai SMP dan SMA  untuk menjauhi narkoba, bijak menggunakan media sosial dan menjauhi sex bebas,” ucapnya.

Sementara itu, terkait  tindak pidana umum, lanjut,  AA Jayalantara, sepanjang tahun 2021  SPDP  yang masuk dari kepolisian  sebanyak 240 SPDP.  Namun dari jumlah SPDP sebanyak itu, 18 diantaranya dikembalikan karena  belum lengkap.

“Selama tahun 2021  ada 18 perkara tindak pidana ringan berupa tilang. Eksekusi Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebanyak 210 perkara,” tandasnya. (tya/tio/bfn)