KARANGASEM, Balifactualnews.com – Menyikapi ditetapkannya pelarangan aktivitas pendakian gunung di seluruh wilayah Provinsi Bali melalui surat edaran Gubernur Bali Wayan Koster, dikarenakan berbagai kejadian akibat ulah wisatawan asing yang dinilai merusak kesucian gunung bagi masyarakat Bali, Bupati Karangasem I Gede Dana segera akan melakukan langkah antisipasi. Mengingat gunung tertinggi di Bali, Gunung Agung berada di wilayah kabupaten Karangasem.
Ditemui awak mediapada Kamis(1/6/2023), Bupati Gede Dana menyatakan akan segera berkoordinasi dengan stakeholder di Karangasem. Pihaknya sangat mendukung langkah Gubernur Koster dalam menjaga kesucian gunung gunung di Bali.
“Jadi sesuai Surat Edaran Gubernur, kita akan segera melakukan rapat dengan stakeholder terkait mulai dari OPD, TNI, Polri, Pecalang dan juga Desa Adat agar bersama-sama ikut menjaga kesucian tempat-tempat yang memang disucikan mulai dari Pura-Gunung yang ada di Karangasem,” terang Bupati Gede Dana.
Gunung gunung yang disucikan menurutnya, jangan sampai dilecehkan lagi oleh bule asing yang nakal yang datang ke Bali. ‘kalau bukan kitayang menjaga kesuciannya, siapa lagi, jadi langkah bapak gubernur sudah tepat untuk melarang pendakian gunung yang disucikan di Bali. Kita antisipasi kejadian-kejadian pelecehan kesucian gunung,” imbuh Bupati Gede Dana.
Untuk itu pihaknya akan menjaga ketat Karena kesucian, ketaksuan dan adat istiadat yang ada di Bali jangan sampai dirusak dan diganggu oleh tamu-tamu asing yang datang ke Bali. Apalagi Karangasem mempunyai Pura dan Gunung yang sangat disucikan oleh masyarakat Bali.
“Kita akan jaga dengan ketat, meminimalisir agar tidak terjadi lagi pelanggaran,” pungkasnya. (ger/bfn)
