________________________________________________________________________________
DENPASAR – Satres Narkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali menggiring 16 pelaku peredaran narkoba yang merupakan jaringan Jawa-Bali, dimana tersangka ini menjadi bandar dan kurir sabu-sabu, ganja dan tembakau gorila yang ditunjukkan dihadapan masyarakat Kota Denpasar di depan patung PRG Lapangan Renon, Denpasar, Minggu (5/5/2019) pagi.
“Guna memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkoba ini, kami membawa ke-16 tersangka ke Renon, dimana 13 tersangka berasal dari luar Bali dan tiga orang dari Pulau Bali,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Waka Polresta Denpasar, AKBP Benny Pramono.
Dari para tersangka ini, anggota berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 1.525,5 gram, ekstasi 1.046 butir, ganja 23,98 gram dan tembakau gorila 0,56 gram.
Tujuan merilis para tersangka ini agar angka kriminalitas khususnya bandar narkoba di Denpasar sudah mulai menurun. Dengan barang bukti yang diamankan cukup banyak ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di Bali sudah menurun.
“Ini dikarenakan sudah kami tangkap para bandarnya, sehingga penjualan mereka menurun dan barang bukti yang banyak disita ini karena tidak laku dijual,” ujar Ruddi yang juga didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto.
Baca :
Ruddi juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Bali, khususnya di Denpasar karena banyak memberikan informasi kepada jajaran Polresta Denpasar tentang adanya penyalahgunaan narkoba.
Perintah bapak Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus R. Golose sangat tegas mengatakan agar Bali “zero” narkoba, karena Bali menjadi tujuan pariwisata tidak ada peredaran narkoba.