KARANGASEM,Balifactualnews.com–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Dr Endang Tirtana SH.MH, menegaskan apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan setiap awal pekan, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melekatkan nilai-nilai kebangsaan. Penegasan itu disampaikan Endang Tirtana saat memimpin apel disiplin ASN di lingkungan Kantor Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Kabupaten Karangasem, Senin (2/10/2023).
Ditemui usai memimpin apel, Endang Tirtana, mengakui, bahwa kegiatan itu baru pertama kali dilakukan di kantor pemerintahan yang ada di Lingkungan Pemkab Karangasem. Kajari berharap kegiatan serupa bisa dilakukan di kantor OPD lainnya.
Dalam arahannya, Endang Tirtana, mengatakan, tugas ASN terkadang sering berhadapan dengan resiko. Terhadap hal ini, dia meminta agar ASN yang ada di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem perlu memitigasi risiko yang ada dengan menerapkan manajemen yang baik.
“Tugas sebagai ASN seperti beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jangan punya niat untuk berbuat tidak baik, apalagi menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Saya sangat meyakini sepanjang mematuhi perundang undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan selalu menjaga integritas, dijamin kawan-kawan ASN disini (Dinas Pertanian,Red) akan luput dari persoalan hukum,” ucapnya.
Endang Tirtana mengatakan, kehadirannya ke Kantor Dinas Pertanian Karangasem dalam rangka membantu membantu memberikan konsultasi dan pendampingan hukum . “Kami berharap OPD di Lingkungan Pemkab kalau ada yang masih ragu tentang pemahaman hukum silahkan berkonsultasi dengan kami. Pintu kami sangat terbuka. Konsultasi dan pendampingan hukum yang kami berikan juga bagian dari upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya hukum,” tegasnya.
Sementara itu kehadiran Endang Tirtana memimpin apel disiplin pegawai di Kantor Dinas Pertanian, juga dalam rangka penandatanganan MoU tentang kesepahaman pendampingan hukum antara Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan dengan Kejaksaan Negeri Karangasem yang ditandatangani langsung Kajari Endang Tirtana dan Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan, I Nyoman Siki Ngurah.
Siki Ngurah mengatakan, penandatanganan MoU tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Karangasem I Gede Dana yang selalu menekankan agar selalu tegak lurus dalam menjalankan kebijakan. Menurut Siki Ngurah, penandatanganan kerjasama kesepahaman bersama Kejari Karangasem tidak terlepas dari ketidakpahamannya hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
“Kami akan selalu memohon bimbingan dan arahan kepada aparat penegak hukum agar tidak ada kesalahan hukum dalam melaksanakan suatu kegiatan. Dengan adanya kerjasama pendampingan hukum ini, reformasi birokrasi bisa berjalan dengan baik. Dan kami berkomitmen bekerja sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Siki Ngurah. (tio/bfn)