KARANGASEM. Balifactualnews.com— Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem, tahun ini (2022), gagal mendapatkan hibah dana sebesar Rp250.000.000 dari pemerintahan setempat. Kegagalan dipicu karena terkendala administrasi, menyusul salah satu surat belum ditandatangani pejabat terkait.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, tidak berani mencairkan hibah dana ke PMI karena ada kesalahan prosudur.
Kepala BPKAD Karangasem I Wayan Ardika, tak menampik hal itu. Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa mencairkan bantuan hibah dana ke PMI, karena surat Kepala Dinas Sosial tentang pengesahan kelembagaan PMI Kabupaten Karangasem belum diteken oleh I Gede Basma selaku pimpinan OPD Dinas Sosial Karangasem kala itu.
Ardika menjelaskan, mengacu Perbup 26 tahun 2021, pencairan hibah dana ke PMI harus ada surat pengesahan kelembagaan PMI Kabupaten Karangasem dari Dinas Sosial. Surat tersebut tidak bolah ditandatangani Kadis Sosial yang menjabat saat ini, karena proposalnya sudah masuk tahun 2021.
Baca Juga: Bendesa Madya Dicopot, MDA Karangasem Gelar Guru Piduka
“Bantuan hibah dana PMI, proses awalnya dari Dinas Sosial dulu sebelum digelontorkan ke PMI. Tapi akibat surat dari Dinas Sosial yang belum diteken pejabat sebelumnya, membuat kami tidak bisa mencairkan bantuan hibah dana tersebut,” ucap Ardika, belum lama ini.
Imbas gagalnya mendapatkan hibah dana tersebut membuat semua biaya operasional di markas PMI, termasuk gaji pegawai kontrak menjadi berantakan. Mirisnya lagi dalam enam bulan terakhir, gaji untuk delapan orang pegawai kontrak di markas PMI, tepaksa ditalangi Ketua PMI Karangasem dr Gede Parwata Yasa SPOG.
Menyikapi kondisi itu, pengurus PMI Karangasem yang baru di kukuhkan langsung menggelar rapat bersama semua pegawai di rumah Dinas Ketua DPRD Karangasem, Minggu (3/9/2022). Rapat penting yang dipimpin Ketua PMI dr Gede Parwata Yasa, itu dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PMI Karangasem I Wayan Suastika.
Sekretaris PMI Karangasem, I Wayan Suara Arsana, ditemui usai rapat mengatakan, banyak hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Selain menyikapi gaji pegawai kontrak, juga menyatukan Markas PMI dengan Unit Donor Darah yang sebelumnya seperti ada sekat.
“Rapat tadi juga memutuskan pembayaran gaji pegawai kontak akan dibayar melalui sisa dana operasional PMI selama enam bulan kedepan,” ucap Suara Arsana.
Gagalnya mendapatkan hibah dana akibat ada kesalahan administrasi, kata Suara Arsana, membuat satu unit mobil ambulance dan satu unit mobil tangki, serta 1 unit mobil pikup tidak tidak bisa dioperasionalkan karena tidak ada biaya.
“Layanan mobil ambulance dan mobil tangki untuk sementara kami stop dulu, karena anggaran tidak ada,” pungkas Suara Arsana. (tio/bfn)













