KARANGASEM, Balifactualnews.com–Gegara lupa mematikan api dupa usai sembahyang, dua bangunan pelinggih milik I Nengah Ardana, warga Banjar Dinas Bunutan, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Kendati demikian, peristiwa kebakaran itu membuat korban menderita kerugian materiil yang cukup besar.
Perbekel Bunutan, I Made Suparwata, dikonfirmasi Rabu (6/3) membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, kebakaran terjadi, Selasa (5/3) malam. Dua bangunan pelinggih milik Ardana yang terbakar, yakni bangunan pelinggih 2 dan rong 3.
“Kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang beristirahat. Kemungkinan dua bagunan pelinggih itu terbakar akibat pemiliknya lupa memadamkan api selesai melaksanakan persembahyangan,” kata Suparwata.
Dijelaskan, sebelum kejadian, Ni Ketut Sari, istri Ardana, sempat melaksanakan persembahyangan di sanggah kemulannya. Selesai sembahyang wanita berprofesi sebagai petani itu lupa mematikan dupa.
Ulah ceroboh Ni Ketut Sari membawa petaka, beberapa jam setelah selesai sembahyang dia mendapati pelinggih rong 2 dan rong 3 pada sanggah kemulannya sudah terbakar. Api yang berkobar begitu cepat membuat dia histeris.
Jeritan Ni Sari membangunkan warga yang sedang beristirahat. Tak berselang lama warga datang memberi bantuan. Dengan menggunakan alat seadanya warga berjibaku melawan amukan Si Jago Merah. Satu jam berselang api baru bisa dipadamkan, namun satu pelinggih rong 2 sudah rata dan hanya menyisakan puing.
“Kebakaran ini membuat korban menderita kerugian sekitar Rp 20 juta,” terang Suparwata.
Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Karangasem, Made Agus Budiasa, menghimbau, warga waspada dan berhati – hati. Mengingat kebakaran di Karangasem setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Bahkan terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2023, kasus kebakaran di Karangasem mencapai 250 kasus. (tio/bfn)