Tersulut Api Dupa, Rumah dan Warung Warga Jasri Kelod Terbakar

tersulut-api-dupa-rumah-dan-warung-warga-jasri-kelod-terbakar
Rumah semi permanen dan warung kelontong milik Ni Wayan Sri Mahyoni di Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem hangus terbakar, Selasa (12/3) tengah malam.
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sebuah rumah semi permanen berukuran 6 x 8 meter milik Ni Wayan Sri Mahyoni, warga Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan hangus terbakar, Selasa (12/3) tengah malam. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Kendati demikian, kebakaran tersebut membuat sang pemilik menderita kerugian puluhan juta rupiah.

Selain menghanguskan rumah, amukan Si Jago Merah juga membakar 1 unit sepeda motor, 9 tabung gas, 1 unit freezer daging, dan barang dagangan yang tersimpan di warung kelontong, serta surat – surat berharga lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Karangasem, IPTU Ida Bagus Purwata Manuaba, membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, kebakaran rumah korban pertama kali diketahui I Made Budiarta. Malam itu dia hendak pulang ke rumahnya untuk beristirahat.

“Mendapati rumah kerabatnya terbakar, saksi langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Tak berselang lama warga datang ke lokasi untuk bersama-sama memadamkan api dengan alat seadanya. Selanjutnya musibah kebakaran itu dilaporkan ke Dinas Damkar agar secepatnya mendapatkan penanganan,” terang IPTU Ida Bagus Purwata Manuaba, saat dikonfirmasi Rabu (13/2).

Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Karangasem, Made Agus Budiyasa, mengungkapkan, laporan musibah kebakaran rumah semi permanen milik Sri Mahyoni baru diterimanya sekitar pukul 22.30 wita.

“Begitu laporan masuk, kami langsung ke lokasi dengan mengerahkan 10 orang personil untuk melakukan penanganan,”jelas pria yang juga mantan Kadishub Karangasem itu.

Agus Budiyasa menambahkan, ada dugaan kebakaran rumah semi permanen milik Sri Mahyuni dipicu api dupa yang tidak dipadamkan. “Sebelum kejadian pemilik bangunan sempat melakukan persembahyangan di dalam rumah. Dan, saat selesai sembahyang pemilik lupa memadamkan api dupa yang masih menyala. Kejadian ini membuat korban menderita kerugian sekitar Rp 70 juta,” tukas Agus Budiyasa. (tio/bfn)