________________________________________________________________________________
DENPASAR – Deretan kabupaten/kota kreatif (KaTa) Indonesia telah di tetapkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia lewat Keputusan Kepala Bekraf RI Nomor 83 Tahun 2019. Terdapat 10 deretan KaTa kreatif Indonesia yang telah ditetapkan sesuai dengan sub sektor unggulannya masing-masing. Dari sub sektor unggulan seni pertunjukan hingga sub sektor unggulan dalam bidang fesyen.
Kota Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali masuk dalam tataran sub sektor yang memiliki keunggulan dalam bidang fesyen. Tentu saja hal ini telah dilakukan penilaian secara ketat lewat proses seleksi dan validasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas Penilaian Mandiri Kabupaten/kota Kreatif Indonesia (PMK3I).
“Kota Denpasar telah ditetapkan oleh Tim PMK3I lewat penilaian sub sektor unggulan fesyen serta juga telah ditetapkan dalam keputusan Kepala Bekraf RI,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani, di Denpasar, Selasa (25/6/19).
Lebih lanjut dikatakan bahwa penetepan KaTa Kreatif Indonesia tak terlepas dari langkah pemerintah pusat melalui Bekraf RI dalam mempercepat pembangunan infrastruktur fisik sebagai cara untuk mepersatukan bangsa, membangun peradaban, mempercepat konektivitas budaya, membangun infrastruktur budaya baru dan untuk menumbuhkembangkan potensi subsektor ekonomi kreatif di suatu wilayah.
Ditetapkan KaTa kreatif Denpasar yang nantinya difasilitasi dengan proses penguatan ekosistem ekonomi kreatif Tahun 2019. Pengajuan Denpasar dalam KaTa Kreatif Indonesia tidak hanya pada bidang fesyen, namun juga telah mengajukan berbagai karya kreatif komunitas maupun perajin di Kota Denpasar. Diantaranya kriya, kuliner, hingga custom motor lewat pengajuan proposal dan langkah presentasi dari Pimpinan Daerah yakni Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra.














