
BULELENG – Tak hanya menggondol handphone, Putu Arya Anggling Darma Wibawa juga menggondol uang tunai Rp 1,5 juta serta 1 unit speaker aktif milik bosnya Wayan Sukra (35) yang tinggal di Banjar Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Seririt Kompol I Made Uder di dampingi Kasubag humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengungkapkan, pelaku merupakan seorang residivis, dimana sebelumnya pelaku Anggling Darma pernah tertangkap juga lantaran mencuri di rumah korban Wayan Sukra.
“Sudah dua kali membobol rumah korban (Wayan Sukra), juga adalah bos tempat pelaku bekerja. Pelaku ini baru keluar dari penjara tujuh bulan lalu. Informasi masyarakat, pelaku ini memang kerap membuat ulah yang meresahkan, namun tidak dilaporkan saja,” ungkap Kompol Uder di Mapolres Buleleng, Jumat (16/8/19).
Ditanya motif pelaku mencuri, Kompol Uder menjelaskan, pelaku mengaku sakit hati lantaran upah yang diberikan korban tidak sesuai.
“Pelaku nekat mencuri di rumah korban karena sentimen pribadi, dimana pelaku mengaku upah petik cengkih dan kopi diberikan korban kepada pelaku tidak cocok. Dikasi upah Rp 70 ribu per hari dipotong sewa motor Rp 5.000. Namun, setelah menerima upah pelaku mengaku sewa motor, dipotong Rp 15.000 per hari oleh bosnya. Mungkin karena itu korban sakit hati hingga nekat mencuri,” tandas kompol Uder.













