Tonggak Baru Pembangunan Karangasem, RPJMD 2025–2029 Disahkan Dewan Menjadi Perda

tonggak-baru-pembangunan-karangasem-rpjmd-2025-2029-disahkan-dewan-menjadi-perda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat malam (18/7/2025) di Gedung DPRD Karangasem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Langkah besar menuju arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan resmi dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat malam (18/7/2025) di Gedung DPRD Karangasem.

Pengesahan dokumen strategis ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan lima tahun ke depan, di mana Pemerintah Kabupaten Karangasem akan mengarahkan kebijakan dan program-programnya demi peningkatan kualitas hidup masyarakat. RPJMD ini tidak hanya menjadi acuan formal, tetapi juga kompas utama pembangunan lintas sektor.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, dan dihadiri Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, yang mewakili Bupati Karangasem, serta diikuti oleh seluruh anggota legislatif dan perangkat daerah.

Komitmen Kolektif Lintas Fraksi: Prioritas untuk Rakyat

Dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD Karangasem menunjukkan komitmen kolektif bahwa RPJMD ini adalah milik bersama. Dalam laporan gabungan komisi yang disampaikan Nyoman Sumadi, seluruh fraksi menyatakan persetujuan disertai catatan konstruktif.

  • Fraksi PDI Perjuangan mendorong realokasi anggaran ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan daya beli masyarakat. Dukungan pada petani, nelayan, dan pelaku UMKM menjadi bagian dari strategi menumbuhkan ekonomi berbasis kerakyatan.

  • Fraksi Gerindra menekankan sinkronisasi dengan program nasional Asta Cita Prabowo-Gibran serta pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat, dan indikator kinerja yang terukur.

  • Fraksi Golkar fokus pada pemerataan pembangunan wilayah, termasuk daerah rawan bencana, serta penguatan aparatur daerah agar mampu menjalankan program dengan efektif.

  • Fraksi Demokrat memberikan catatan agar pelaksanaan RPJMD sejalan dengan visi AGUNG Bupati Karangasem dan dijalankan dengan prinsip integritas dan profesionalisme.

Catatan-catatan ini mencerminkan harapan besar: agar pembangunan tidak sekadar berjalan, tapi berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Mewujudkan Karangasem Gemah Ripah Loh Jinawi

Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa dalam sambutannya menegaskan bahwa disahkannya Perda RPJMD ini menjadi awal dari tahapan penting lain, yakni evaluasi oleh Gubernur Bali. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas semangat kolektif dalam menyempurnakan dokumen ini.

“Dokumen ini bukan hanya sekumpulan rencana, tetapi harapan bagi masyarakat Karangasem agar lima tahun ke depan terjadi perubahan nyata. Kami berharap implementasi RPJMD ini berjalan konsisten demi kemajuan yang merata dan berkeadilan,” ujar Wabup Pandu.

Dengan RPJMD 2025–2029 sebagai panduan, Pemerintah Kabupaten Karangasem menargetkan transformasi pada berbagai sektor – dari tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien, hingga peningkatan daya saing daerah melalui penguatan SDM, infrastruktur, dan ekonomi lokal. (ger/bfn)