Setelah di Nekropsi, Bangkai Paus Melon Ditenggelamkan


BULELENG – Bangkai paus yang terdampar di Pantai Penimbangan kemarin pagi ternyata bukan Paus Pilot melainkan Paus Kepala Melon/ Melon Headed Whale dan berjenis kelamin betina. Pagi tadi sekitar jam 10.00 Wita bangkai paus tersebut mulai di nekropsi, Sabtu (24/8/19) di Pantai Penimbangan. Nekropsi adalah salah satu langkah yang diambil untuk mengetahui penyebab matinya paus tersebut.

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dan juga dokter hewan Megafauna Akuatik Indonesia (Flaying Vet) drh. Made Merdana yang melakukan nekropsi pada paus tersebut mengatakan secara makro diketahui paus tersebut ada bekas gigitan hiu cookies cutter shark. Dan untuk mengetahui penyebab kematian yang lain dalam nekropsi kali ini, seluruh bagian tubuh dari paus tersebut diambil samplenya untuk kepentingan pendidikan dan penyelidikan.



“Secara makro, pada bagian tubuh paus melon ini ditemukan bekas gigitan hiu cookies cutter shark, namun perlu diketahui lebih lanjut mungkin saja ada penyebab lain hingga paus ini bisa mati dan terdampar, makanya kita melakukan nekropsi. Dan tentu saja ini saya sebut anugrah karena kita bisa mengambil seluruh bagian tubuh dari paus ini untuk sample yang akan kita selidiki sekaligus kita pelajari. Karena kalau tidak terdampar, kita tidak akan punya kesempatan untuk mempelajari dan peneliti lebih jauh bagian-bagian dari paus melon ini, ” jelas Merdana.

Ditambahkan pula, dengan berbagai pertimbangan dan memilih mana yang terbaik, setelah selesai di nekropsi, paus ini diputuskan untuk tenggelamkan. Karena lebih berguna sebagai bahan makanan untuk biota laut yang lain, ketimbang harus di kubur, atau dibakar.

Proses penenggelaman pun dilakukan sesuai dengan SOP, dimana bangkai paus ini digulung dengan jaring, kemudian diberi pemberat. Penenggelaman dilakukan minimal 100 meter dari bibir pantai dengan kedalaman laut minimal 20 meter ke dasar laut.

“Penenggelaman pun tidak kita lakukan begitu saja, semua kita lakukan sesuai dengan SOP, agar tidak mengganggu keindahan, kebersihan, dan keasrian pantai, ” tutup drh. Merdana. (sri/ger)