KARANGASEM, Balifactualnews.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 tingkat Kecamatan Karangasem yang dipusatkan di SKB Jasri, tetap berlangsung produktif meski diguyur hujan, Senin (23/2).
Sebanyak 33 usulan prioritas berhasil dirumuskan dari seluruh desa di wilayah tersebut. Forum yang dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, anggota DPRD I Gusti Ngurah Gede Subagiartha dan Komang Mustika Jaya, Kepala Bappeda, I Gusti Bagus Widiantara, Kadis Pendidikan , I Gusti Bagus Budiadnyana, Kadis PMD, Made Agus Buadiasa, Kadis Pariwisata Budaya, I Outu Eddy Surya Artha, serta Camat Karangasem I Gusti Lanang Agung Wirawan, itu memetakan kebutuhan pembangunan dalam tiga bidang utama.
Ketiga bidang tersebut meliputi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, serta Infrastruktur dan Kewilayahan.
Sejumlah usulan strategis mengemuka dalam pembahasan, mulai dari pemeliharaan jalan rutin, rehabilitasi jaringan irigasi, perbaikan gedung sekolah, hingga pembangunan Rumah Kompos Depo Sampah seperti yang diusulkan Desa Tegallinggah.
arahannya, Bupati Karangasem menegaskan bahwa persoalan sampah akan menjadi prioritas utama pemerintah daerah pada 2026. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat mendorong penyelesaian persoalan sampah di daerah secara serius dan terukur.
“Kami diimbau Presiden, tahun ini persoalan sampah harus sudah tuntas. Jadi apapun usulan yang berkaitan dengan penanganan sampah akan kami prioritaskan untuk dianggarkan,” tegasnya.
Ia juga meminta para lurah dan kepala desa memperkuat koordinasi dengan desa adat dan banjar adat untuk merumuskan solusi konkret berbasis wilayah. Inovasi penanganan sampah di tingkat desa dinilai penting agar permasalahan tidak terus berulang.
Usulan pembangunan Rumah Kompos Depo Sampah dari Desa Tegallinggah, menurutnya, berpotensi menjadi proyek percontohan bagi desa lainnya.
Selain isu lingkungan, pembenahan sarana pendidikan turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah akan memprioritaskan perbaikan ruang kelas dengan kategori rusak berat, sementara kerusakan ringan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Terkait fasilitas sekolah, akan kami cek kembali ke lapangan. Jika ruang kelas rusak berat, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun untuk perbaikan ringan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya. (tio/bfn)













