
KSOP Padangai uji coba sandar Kapal KM Mutiara Ferindo III yang bertolak dari Pelabuhan Gili Emas NTB, di dermaga cruise Tanah Ampo, Jumat 5 Februari 2021.
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai main “serobot” terhadap penggunaan dermaga cruise Tanah Ampo, Manggis, sebagai dermaga embarkasi dan debarkasi atau bongkar muat kendaraan roda empat.
Selain melanggar Perda RTRW nomor 17 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perda nomor 17 tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karangasem Tahun 2012-2032, langkah KSOP Padangbai juga dituding melanggar peruntukan Dermaga Cruise yang dibangun melalui dana sharing Pemkab Karangasem, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Penyerbotan dermaga untuk bongkar muat barang, dibuktikan dengan sudah dilakukannya uji coba lego jangkar terhadap kapal KM Mutiara Ferindo III yang bertolak dari Pelabuhan Gili Emas NTB, Jumat 5 Februari 2021.
Sikap KSOP Padangbai itu, kini mendapat reaksi dari DPRD Karangasem. Melalui anggota Komisi III, I Kadek Sujanayasa, Dewan Karangasem menuding, bahwa langkah main serobot terhadap pemanfaatan dermaga cruise Tanah Ampo itu, secara tidak langsung akan mematikan sektor pariwisata di Karangasem.
“Dermaga Tanah Ampo dibangun dengan tujuan untuk mendongkrak pundi-pundi pendapatan Karangasem dari sektor pariwisata. Sikap KSOP Padangbai dengan melakukan bongkar muat kapal barang sama halnya mematikan Pariwisata Karangasem, karena Tanah Ampo masuk dalam satu dalam wilayah kawasan pariwisata,” ucap Sujanayasa dikonfirmasi via telepon, Sabtu 6 Februari 2021.














