Mas Suyasa Tepis Tudingan, Masyarakat Pendukung Nyaris Segel Kantor Sekretariat Adat

Mantan Kelian  Desa Adat Bugbug, Jro Wayan Mas Suyasa, menyampaikan klarifikasi  di Pura Bale Agung, terhadap tudingan yang  yang menyudutkan dirinya 

KARANGASEM, Balifactualnews.comRatusan masyarakat pendukung  mantan Kelian Desa Adat Bugbug, I Wayan Mas Suyasa, menggelar paruman agung yang dikemas dalam bentuk persebahyangan di Pura Bale Agung, desa setempat, Senin (4/4/2022),sekitar pukul 08.00 Wita.

Kehadiran  kelompok warga yang dikoordinir I Putu Harta dan I Komang  Ari Sumartawan, itu untuk mendengarkan klarifikasi   dari  I Wayan Mas Suyasa   atas kebijakan yang  dijalankan selama 30  tahun memimpin Desa Adat Bugbug.

Ari Sumartawan dihadapan krama mengatakan, klarifikasi yang dilakukan Mas Suyasa  selaku mantan Kelian Desa Adat Bugbug, bukan atas kemauannya sendiri, namun  itu dilakukan atas permintaan krama untuk mengetahui  titik terang persoalan yang sampai saat ini masih membelenggu  di desanya.

“Kami (warga) yang meminta  dane  Jro  Wayan Mas Suyasa untuk mengklarifikasi atas segala tuduhan miring yang disampaikan sekelompok orang di media sosial,” terang Ari Sumartawan dalam paruman tersebut.

Kendati ada sorak sorai, klarifikasi  yang disampaikan Mas Suyasa, untuk menepis tudingan  miring yang menimpa dirinya  tetap berjalan kondusif. Ada 13 poin yang disampaikan Mas Suyasa dalam klarifikasinya itu. Diantarannya, menyangkut  kontrak  PT Bali Bias Putih, Kubu Bali,  tapal batas Desa Bugbug dengan Desa Prasi, Tanah Telkom, Status Pura Pasucian, hingga dana desa adat yang ditaruh di  delapan  koperasi yang ada di Desa Bugbug.

Dihadapan warga yang hadir dalam paruman (persembahyangan) itu,  Mas Suyasa menegaskan, tudingan sekelompok orang  atas kebijakan yang dijalankan selama menjabat sebagai  Kelian Desa Adat Bugbug sangat tidak mendasar, karena  semua keputusan  ada dalam paruman desa.

“Tidak ada penguasaan lahan Pura Pasucian dan Hutan Siwa seluas 1 hektar itu, Pura Pasucian dibangun atas persetujuan para kelian banjar dalam rapat paruman desa.  Saya hanya meneruskan saja terhadap  apa yang sudah menjadi keputusan dalam rapat prajuru desa,” ucap Mas Suyasa.

Usai  Mas Suyasa menyampaikan klarifikasi, keriuhan mulai muncul.  Ratusan warga  bangun dan beranjak untuk  menyegel Kantor Sekretariat Desa Adat Bugbug yang berlokasi disisi utara Pura Bale Agung.  Untungnya jajaran Polres Karangasem bergerak sigap mengantisipasi aksi massa itu.  Penyegelan batal dilakukan, karena saat warga merangsek Kantor Desa Adat Bugbug sudah  terkunci rapat-rapat.

Ratusan warga yang dikoordinir  Putu Harta dan I Komang Ari Sumartawan lantas  bergerak  menuju Kantor MDA Kabupaten Karangasem, untuk menanyakan keabsahan Purwa Arsana selaku Kelian Desa Adat, begitu juga prajuru lainnya. Kedatangan warga diterima Plt MDA Karangasem Putu Putra Arianta, Kepala Kesbangpolinmas I Wayan Sutapa, Kapolsek Kota Karangasem AKP Sunarcaya, dan Danramil Karangasem. (tio/bfn)