BPS Karangasem Mencatat Tingkat Kemiskinan Bertambah Dimasa Pandemi

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem, Komang Bagus Pawastra. Foto istimewa.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pandemi Covid-19 berdampak cukup signifikan terhadap perekonomian di Kabupaten Karangasem. Pandemi ini perlahan-lahan membuat banyak orang harus berusaha keras untuk tetap bertahan hidup, karena banyak dari masyarakat yang harus kehilangan mata pencahariannya. Kondisi ini diperkirakan berpotensi menambah tingkat kemiskinan di Kabupaten paling timur Bali ini.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem mencatat hingga akhir tahun 2021, setidaknya ada 28 ribu lebih penduduk Karangasem masuk kedalam kategori hidup dibawah garis kemiskinan.

Ditemui di kantornya Kamis(21/4/2022), Kepala BPS Karangasem, Komang Bagus Pawastra mengatakan, jumlah tersebut naik sekitar 0,87 persen dibandingkan tahun 2020, dimana saat itu jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karangasem sebanyak 24.690 orang.

“Pengaruh pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi meningkatnya tingkat kemiskinan di Karangasem. Kami di BPS mengukur tingkat kemiskinan itu menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank,” ungkap Bagus Pawastra.

Pawastra menjelaskan, melalui mekanisme pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

“Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. GK terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM),” tambah pejabat asal Bukit Catu, Manggis ini.

Lanjutnya, Garis Kemiskinan Makanan (GKM), merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dan lainnya.

“Apalagi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir dan belum pulihnya sector pariwisata, pastinya masih memunculkan pengangguran dan berkurangnya pendapatan masyarakat,” pungkas Pawastra, seraya berharap perekonomian di Karangasem berharap bergeliat pulih tidak hanya bergantung pada sector pariwisata, namun lebih mengoptimalkan sektor lainnya seperti pertanian dan dunia industri. (ger/bfn)