________________________________________________________________________________
KARANGASEM – Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem menangkap seorang pria asal Dusun Garia, Desa Bugbug, yang diduga menjadi pengedar narkoba. Dugaan tersebut semakin menguat setelah polisi berhasil mengamankan 67 paket sabu yang disimpan dikamar tidur dan saku celana yang dibawanya. Adalah I Ketut Alit Bagiasa (26), nama tersangka narkoba tersebut. Pecatan Kapal Pesiar ini ditangkap Sat Reskoba Karangasem saat sedang berada di halaman rumahnya (barat balai masyarakat Bugbug), Jumat (14/6/19) sekitar pukul 15.30 lalu.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Agus Trisnadi. Saat ditangkap pelaku tidak melawan. Dia pasrah dan mengakui puluhan paket sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri.














