Ditabrak Mobil Travel, Nenek Minteg Tewas

________________________________________________________________________________

JEMBRANA – Nenek Ni Made Minteg (87) dari Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo tewas pasca ditabrak mobil travel yang diduga bodong, Minggu (7/7/19) pagi tadi.

Dari informasi kecelakaan itu terjadi ketika Minteg usai belanja ke pasar Tegalcangkring dan pulang ke rumah. korban ditabrak ketika menyeberang jalan. Minteg mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia di TKP.


Kecelakaan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya pada KM 87-88, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Kecelakaan maut ini terjadi diduga akibat kelalaian Muhamad Wasil (27), pengemudi travel Minibus KiA pragio P 7061 C. Bahkan usai nabrak sopir mini bus tancap gas hendak kabur, namun berhasil dihadang warga.

Kecelakaan bermula ketika Made Minteg bermaksud pulang dari belanja. Dia sebelum menyebrang jalan di zebra cross sempat menoleh ke kiri dan ke kanan. Dirasa aman dia kemudian menyebrang jalan.

Namun naas saat melewati separo badan jalan, tiba-tiba meluncur dengan kecepatan tinggi mobil mini bus P 7061 C yang diduga travel bodong yang dikemudikan oleh Muhamad Wasil (27), asal Bondowoso, Jawa Timur. Mobil travel itu menabrak korban hingga terpental dan meninggal dunia di TKP dengan mengalami luka parah di kepala.

Setelah menabrak korban, sopir mini bus malah tancap gas. Mengetahui hal tersebut dua orang warga dengan mengendarai motor serta mobil mengejar mini bus sarat penumpang tersebut dan berhasil mengamankan pelaku setelah sempat kabur sejauh 3 km.


Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widiyatmoko dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan maut tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi mini bus yang tidak memberikan kesempatan pejalan kaki menyebrang jalan di zebra cross.

Sejumlah saksi juga mengatakan mobil mini bus sempat melihat pejalan kaki saat menyebrang jalan dan sempat membunyikan klakson. Namun mini bus tidak mengurangi kecepatan serta tidak sempat mengerem termasuk tidak sempat menghindari korban. Padahal saat itu di TKP arus lalulintas sepi.
Yoga mengatakan kasus tersebut masih ditangani dan sopir mini bus sudah ditetapkan sebagai tersangka. (dod/tio)