Antisipasi Tanah Longsor, BPBD Karangasem Imbau Daerah Rawan Bencana Jangan Dipakai Lahan Pertanian


KARANGASEM, Balifactualnews.com – BPBD Kabupaten Karangasem mengimbau kepada masyarakat agar tidak memakai daerah rawan bencana sebagai lahan pertanian, mengingat di musim penghujan, lahan labil tersebut mudah tergerus air dan menyebabkan longsor.

Dikatakan Kalaksa BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa, seperti bencana tanah longsor yang menutupi badan jalan yang menuju Talibeng dengan dusun Boan Bukit, Kecamatan Sidemen pada Rabu kemarin, dalam pantauan Tim TRC  tanah itu merupakan tanah rawan bencana, tanahnya labil jadi saat musim hujan seperti saat ini sangat mudah tergerus.

“Bencana itu merupakan tanggung jawab bersama, peran serta masyarakat sangat perlu dalam menanggulangi bencana karena bagian dari pentahelix dan Daerah rawan bencan jangan dipakai lahan pertanian lebih baik dijadikan kawasan hijau desa,” ungkapnya kepada media ini Kamis(13/1/2022).

Sementara itu terhadap longsor yang terjadi di kawasan dusun Boan Bukit tersebut, hasil koordinasi Tim TRC bersama Kabid kedaruratan BPBD karangasem dengan unsur terkait dan prajuru desa melakukan gotong royong bersama dan saat ini jalan sudah normal kembali.

Arimbawa menambahkan kawasan rawan bencana bisa dipakai sebagai kawasan lindung, yakni kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan. Kawasan Rawan Bencana antara lain adalah kawasan rawan letusan gunung berapi, kawasan rawan gempa bumi, kawasan rawan tanah longsor, kawasan rawan gelombang pasang, dan kawasan rawan banjir.

“Jadi masyarakat agar benar-benar mengerti terhadap daerah atau lahan yang berpotensi sebagai kawasan rawan bencana. Bencana bukan hanya tanggungjawab pemerintah namun juga tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (ger/bfn)