KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kasus DKPP yang menyeret salah seorang anggota komisioner KPU Karangasem, sempat memunculkan keretakan dua lembaga penyelenggara pemilu di Karangasem . Tak ingin perseoalan itu berlarut KPU Bali bergerak cepat membangun komunikasi. Ini dilakukan guna membangun harmonisasi antar kedua lembaga menjelang Pimilu 2024.
Tahap awal harmmonisasi dua lembaga itu dilakukan dalam dua kali pertemuan, baik dilaksanakan di sekretariat KPU mapun di sekretariat Bawaslu Karangasem. Terakhir, giliran divisi hukum dan pengawasan KPU provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula menyambangi kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem, Sabtu (20/8/2022).
Kedatangan Gung Nakula ke kantor Bawaslu ditemani Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana. Tiba di kantor badan pengawas yang beralamat di Jl Teuku Umar no 2, Amlapura, itu mantan Ketua KPU Badung ini diterima komisioner Bawaslu, Diana Devi, Kadek Puspa Jingga dan Putu Suardika.
“Kami datang menemui teman-teman di Bawaslu Karangasem untuk membangun komonikasi sesama penyelenggara. Pemilu kali ini begitu kompleks sehingga membutuhkan komunikasi yang intens sekaligus menyamakan persepsi atas regulasi dalam setiap tahapan,” ungkap Nakula.
Dipihak lain Diana Devi dan komisioner Bawaslu lainnya sangat mengapresiasi kunjungan divisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi Bali itu. Menurutnya komunikasi yang semakin intens terjalin antar dua lembaga penyelenggara akan sangat bagus demi terwujudnya Pemilu 2024 yang berkualitas.
“Ini awal yang bagus, kami berharap komunikasi semacam ini harus dilanjutkan, namun pelaksanaan tugas tetap pada tusi masing-masing. Kami sangat berterimakasih, KPU Bali sudah mau mampir ke kantor kami,” ucap Kadek Puspa Jingga yang diamini Diana Devi dan Putu Suardika.
Sebelumnya Nakula melakukan monitoring kegiatan verifikasi administrasi di KPU Karangasem kepada petugas verifikator. Dalam monitoringnya itu dia berpesan agar petugas verifikator bekerja dengan sangat teliti untuk mengantisipasi sengketa antara penyelenggara dengan calon peserta pemilu.
“Petugas verifikator harus selalu memperhatikan progres harian. Ini sangat penting sehingga target capaian bisa terpenuhi,” pintanya.
Sementara itu vererifikasi keanggotaan 22 partai yang mendaftarkan anggotanya di Karangasem, tercatat sebanyak 17.861 anggota yang harus diverifikasi keanggotaannya. Verikasi dilakukan mulai dari indikator kegandaan baik eksternal maupun internal parpol, kesesuaian KTP,KTA dengan isian sipol, pekerjaan, status dan kewarganegaraan. Indikator lainnya, memastikan anggota parpol sudah terdaftar sebagai pemilih sampai tanggal 26 Agustus mendatang.
“Hasil sementara verifikasi administrasi kepada parpol sudah disampaikan. Kami berharap parpol segera menindaklanjutinya,”tegas Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana. (tio/bfn)













