Bawa Sabu, Buruh Harian Diamankan Satuan Narkoba Polres Karangasem

bawa-sabu-buruh-harian-diamankan-satuan-narkoba-polres-karangasem
Foto ilustrasi : pelaku membawa sabu ditangkap Sat narkoba Polres Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Nekat membawa sabu, seorang berinisial Kadek AMJ (27), asal Banjar Dukuh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, diamankan Satuan Narkoba Polres Karangasem.

Informasi yang dihimpun, Selasa (29/11) menyebutkan, AMJ di cokok petugas saat sedang berada di pinggir jalan raya Tirtagangga, disebelah Salon Anugrah, Lingkungan Temega, Kelurahan Karangasem, Minggu (28/11).

Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP Subita Bawa, dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Dia mengakatan, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Informasi masyarakat kita tindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya seorang pelaku berhasil kita amankan lengkap dengan barang bukti satu buah klip bening yang didalamnya berisi Kristal bening diduga sabu-sabu,” terang AKP Subita Bawa.

Dikatakan, satu paket barang bukti sabu itu berhasil diamankan petugas setelah melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian yang digunakan pelaku, yang disaksikan Kepala Lingkungan Temega, I Komang Arjana (59) dan saksi umum lainnya. Barang bukti diduga sabu itu disimpan dalam tas pinggang warna hitam yang dibawa pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang itu adalah sabu yang dibelinya dari seseorang melalui sistem tempelan. Selain sabu petugas juga mengamankan rangkaian alat alat isap (bong). Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Subita Bawa. (tio/bfn)