________________________________________________________________________________
BADUNG – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung, Ida Bagus Agung Yoga Segara mewakili Bupati Badung membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemahaman Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) bagi 122 Bendesa Adat se- Badung, di ruang rapat BKPSDM, Puspem Badung, Selasa (25/6/19).
Kepala Bagian Hukum dan HAM Badung, Komang Budhi Argawa melaporkan, bimbingan teknis pemahaman hak asasi manusia bagi bendesa adat di kab badung diikuti oleh 122 orang peserta dari bendesa adat yang ada di Kabupaten Badung, dimana Bimtek ini diselenggarakan selama 2 hari, dibagi menjadi dua gelombang.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hak asasi manusia (HAM) dan persamaan presepsi serta memantapkan sikap bendesa adat agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya senantiasa menyesuaikan dengan norma-norma HAM dan peraturan perundang undangan yang berlaku, serta memantapkan peranan pemerintah dalam menegakkan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ucapnya selaku ketua panitia.
Selain itu, tujuan lain dari kegiatan ini mendorong terciptanya bendesa adat yang cerdas, disiplin, sejahtera dan berbudaya HAM. Adapun materi yang diberikan tindak pidana korupsi, peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli serta pembinaan dan pengawasan LPD.














