BPD Dikumpulkan, 51 Desa di Karangasem Segera Helat Pilkel

Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) kumpulkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di wantilan kantor Bupati Karangasem, Kamis(2/12/2021).

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Kabupaten Karangasem bersiap-siap menggelar event politik di tingkat desa. Data yang dihimpun sebanyak 51 Desa akan menggelar Pemilihan Perbekel pada bulan Mei 2022 mendatang.

Menyikapi hajatan itu, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, bergerak cepat dengan mengumpulkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 51 Desa di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Kamis (2/12/2021).

Plt Kepala Dinas PMD, I Komang Agus Sukasena, didampingi Kabid Pemberdayaan Desa, I Gede Kaneka Setiawan, mengatakan, pihaknya mengumpulkan Ketua BPD dari 51 Desa itu, untuk diberikan pemahaman berkaitan pelaksanaan Pilkel, mulai dari pembentukan panitia hingga dalam pengawasan pelaksanaan Pilkel nanti.

“Pilkel serentak rencananya akan dilaksanakan bulan Mei 2022 mendatang, tahapannya sudah dimulai awal Desember tahun ini,” kata Agus Sukasena.

Tanggal pelaksanaan Pilkel serentak, kata Agus Sukasena, masih menunggu Surat Keputusan (SK), kendati demikian pihaknya tetap menginstruksikan BPD untuk mulai melaksanakan tahapan pemilihan. Mulai 6 Desember, BPD diminta harus mulai mengingatkan para Perbekel yang akan maju lagi untuk mundur terlebih dahulu, terhitung 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir harus sudah mundur.

“BPBD memiliki waktu 10 hari kedepan untuk membentuk panitia. Komposisi panitia pemilihan hendaknya agar diambil dari tokoh masyarakat yang independen,” pesannya. (ger/bfn)