KARANGASEM, Balifactualnews.com – Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menegaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap harus berjalan meskipun 21 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Karangasem dinonaktifkan.
Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga harus tetap mendapat pelayanan. Kami sudah lama menginstruksikan fasilitas kesehatan untuk mengutamakan pelayanan dibanding administrasi,” tegasnya, Rabu (18/2)
Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI JK tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat dengan alasan verifikasi dan penyesuaian data penerima manfaat agar tepat sasaran. Kebijakan itu berdampak langsung pada ribuan warga kurang mampu di Karangasem, termasuk mereka yang memiliki riwayat penyakit berat.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah cepat dengan memastikan fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, tetap melayani pasien meski status kepesertaan BPJS PBI JK mereka dinonaktifkan.
Salah satu warga terdampak adalah Ihwan (49), warga Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem. Ia baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif saat hendak berobat ke Puskesmas Bebandem karena mengalami infeksi paru-paru pada awal Februari.
“Saat mau minta rujukan, petugas bilang BPJS saya sudah tidak aktif,” ujarnya.
Karena kondisinya sakit dan membutuhkan penanganan, Ihwan terpaksa berobat melalui jalur umum dengan membayar biaya pelayanan Rp 20 ribu. Ia mengaku saat itu kondisi keuangannya terbatas karena tidak bisa bekerja.
Sehari-hari Ihwan bekerja sebagai pedagang kacamata keliling di kawasan wisata Pantai Candidasa. Sejak jatuh sakit, ia tidak dapat berjualan sehingga kehilangan penghasilan. Ia juga memiliki riwayat diabetes yang membuat kondisinya sempat memburuk dan biasanya memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
“Biasanya sampai opname. Sekarang tidak bisa karena tidak punya uang,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah warga di desanya juga mengalami penonaktifan serupa dan kini tengah mengurus proses reaktivasikepesertaan BPJS PBI JK.
Pemkab Karangasem melalui Dinas Sosial memastikan koordinasi terus dilakukan agar masyarakat terdampak tetap memperoleh akses layanan kesehatan. (tio/bfn)













