DENPASAR, Balifactualnews.com – Setelah diterima 3 cabang olahraga (cabor) baru yakni Arung Jeram, Hockey dan Hapkido sebagai anggota baru KONI Bali, kini anggota KONI Bali mencapai sekitar 70 cabor. Hanya saja dari jumlah itu, ada cabor yang kurang memenuhi syarat berdasarkan ketentuan AD/ART KONI.
Salah seorang peserta Rakerprov KONI Bali akhir pekan lalu Fedrik Billy dari Bidang Hukum KONI mengharapkan, KONI Bali dan kabupaten dapat memngambil langkah tertentu terhadap cabor tidak aktif.
“Terkait anggota KONI, ada yang namanya promosi seperti menerima anggota baru tapi ada juga istilah degradasi bagi cabor yang tidak dapat memenuhi ketentuan KONI yang berlaku,” kata Billy saat itu
Sedangkan Sekum KONI Bali Nyoman Yamadhiputra menanggapi soal promosi dan degradasi itu dengan ketentuan AD/ART KONI sudah jelas. Artinya jika anggota KONI tidak pernah rapat dan tidak pernah melakukan kejuaraan dalam setahun dapat didegradasi sebagai anggota. Usulan promosi dan degradasi itu sendiri dapat dikongkretkan dalam bentuk peraturan KONI sehingga tidak ada cabor hanya pajangan pengurus dan papan nama saja.
Sementara itu Ketua Umum KONI Badung Made Nariana dikonfirmasi soal itu belum bisa berkomentar banyak. Namun dirinya melihat memang ada cabor yang nama saja, tetapi tidak melakukan aktivitas apa-apa bertahun-tahun. “Pengurus cabor memang seharusnya melakukan kegiatan rutin seperti rapat rutin sesuai ketentuan dan melakukan kejuaraan atau mengikuti even olahraga tingkat daerah, regional maupun nasional,” tutur Made Nariana di KONI Badung, Senin (6/3/2023).
Mantan Ketua Umum KONI Bali itu juga akan mengkaji apa ada anggotanya di Badung tidak memenuhi ketentuan tersebut sebagaimana dikatakan Sekum KONI Bali. “Jika ada, kami akan beri peringatan dulu sebelum diambil langkah degradasi. Sebaliknya KONI Badung akan segera menerima anggota yang baru, jika di tingkat provinsi cabor tersebut sudah diterima sebagai anggota,” pungkasnya. (ena/bfn)













