KARANGASEM,Balifactualnews.com—Usai menggeledah kantor dan rumah bendahara BUMDes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, mulai mengantongi nama-nama calon tersangka kasus dugaan korupsi dana BUMDes dengan kerugian sebesar Rp500 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Dr Endang Tirtana SH.MH, didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semara Putra SH, membenarkan hal itu. Mantan Koordinator Kejati Surabaya ini, mengatakan, calon tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi BUMDes yang mulai ditangani sejak Agustus 2022, itu sudah ada, namun tersangkanya belum bisa ditetapkan karena masih memerlukan pemeriksaan saksi tambahan.
“Calon tersangkanya lebih dari satu orang. Nanti akan kami umumkan ke public setelah pemeriksaan tambahan dan ekspose perkaranya kelar,” ucap Jaksa asal Lamongan, Jawa Timur itu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/9/2022).
Dijelaskan, barang bukti kasus korupsi yang ditanganinya sudah lebih dari 80 persen. Namun untuk menetapkan tersangka, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti lain termasuk hasil pemeriksaan tambahan saksi-saksi yang sempat diperiksa sebelumnya.
Seperti di wartakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Karangasem berhasil menyita satu bundel dokumen, laptop dan barang bukti lainnya dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor BUMDes Kertha Buana dan rumah Bendahara BUMDes, Ni Wayan Sri Budariasih, Rabu (14/9).
Rumah Sri Budiasih digeladah karena yang bersangkutan bersama Ketua BUMDes, Ngakan Nyoman Sucipta diduga telah mengkorupsi dana BUMDes. Perbuatan itu diawali dari penyaluran pijaman dana kepada kelompok usahan sejak tahun 2016 silam. Dana pinjaman yang tidak dikembalikan berbuntut panjang. Imbasnya BUMDes Desa Kertha Buana bangkrut dan tidak bisa beroperasi sampai sekarang. (tio/bfn)