Cekik Leher Karyawati Restaurant, Wanita asal Urganda Diadili
Read Also
Recommendation for You

DENPASAR, Balifactualnews.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah…

DENPASAR, Balifactualnews.com – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan seorang petugas Agen BRILink di Karangasem memasuki…

JAKARTA, Balifactualnews.com — Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama Menteri…

JAKARTA, Balifactualnews.com — Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum…

DENPASAR, Balifactualnews.com – Memanasnya konflik antara Israel, Amerika Serikat dan Iran belum memberikan dampak signifikan…



DENPASAR– Kalungi Shamilah (32) wanita asal Urganda, Afrika didudukkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (11/4/2019). Wanita dengan rambut kepang sepatu itu diadili lantaran menganiaya seorang karya wati sebuah restaurant di Jalan Legian, Kuta, Badung, beberapa waktu lalu.





