Desa Adat Selumbung Pertanyakan BKK Kabupaten Tak Cair

desa-adat-selumbung-pertanyakan-bkk-kabupaten-tak-cair
Foto: Bale Petandingan yang dibangun di Desa Adat Selumbung, Manggis, Karangasem sumber dananya diharapkan dari Bantuan BKK Kabupaten.
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Entah apa yang menjadi penyebab, tiba-tiba dana bantuan keuangan khusus (BKK) Kabupaten Karangasem tahun 2023 untuk Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, hingga kini belum cair tanpa ada alasan yang jelas.

Kondisi Kondisi tersebut membuat prajuru desa adat setempat menggerutu. Pasalnya BKK Kabupaten untuk lima banjar adat yang ada disana langsung dicairkan oleh Perbekel Selumbung selaku pihak yang mendapat mandat mencairkan BKK tersebut.

Informasi yang dihimpun, Kamis (4/1), menyebutkan, besaran bantuan BKK Kabupaten Karangasem 2023 untuk Desa Adat yang belum cair sampai saat ini berjumlah Rp60 juta. Anehnya, bantuan untuk masing-masing Banjar Adat sebesar Rp 27 juta dan subak sebesar Rp 25 juta yang ada di desa setempat justru susah lebih dulu cair.

“Saya pertanyakan, kenapa bantuan BKK Kabupaten untuk Desa Adat Selumbung sampai sekarang belum juga cair. Sedangkan bantuan untuk banjar adat, dan subak malah sudah dicairkan,”ungkap salah seorang prajuru Desa Adat Selumbung seraya mempertanyakan tidak cairnya BKK tersebut.
Menurutnya, bila bantuan desa adat belum cair, seharusnya bantuan untuk banjar adat seharusnya juga tidak cair. Sebab, banjar adat merupakan bagian dari Desa Adat Selumbung. “Ini kan aneh, dana banjar adat dan Subah sudah cair, kok untuk desa adatnya belum,” ucapnya bernada sedikit ketus.

Mengacu petunjuk teknis (juknis) BKK Kabupaten Karangasem untuk Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak di wilayah desa dan kelurahan se-Kabupaten Karangasem tahun 2023, bagi Desa Adat, Banjar adat, dan subak yang sedang ada konflik, maka bantuan dapat ditunda, atas rekomendasi dari MDA kecamatan sampai permasalahan itu selesai oleh MDA kecamatan.

Tapi, dalam juknis juga disebutkan penerima BKK menyampaikan kegiatan yang tidak bisa diselesaikan (gagal) kepada BPKAD Kabupaten Karangasem. Dan bangunannya sudah ada dan telah selesai dilakukan.

“Sejatinya bantuan dana BKK ini dipergunakan untuk membangun Bale Petandingan yang ada di desa setempat. Dan saat ini bangunan sudah selesai dilakukan. Uang yang dipakai membangun itu adalah kas desa adat, serta meminjam di LPD. Bila dana BKK itu cair, nanti akan dipakai untuk membayar cicilan di LPD,” ungkap sumber prajuru Desa Adat Selumbung.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disbudpar Karangasem, I Putu Edy Surya Artha, tak menampik hal itu. Dia menjelaskan, tak cairnya BKK itu karena di desa adat itu ada konflik, sehingga bantuan BKK nya ditunda.

“BKK Kabupaten Karangasem untuk desa adat, banjar adat, dan subak ditransfer ke desa dinas. Dan memang untuk desa adatnya belum cair, tapi untuk Banjar adat, dan subak sudah. Batas akhir pencairannya pada Desember 2023. Tapi, karena tak cair, maka bantuan BKK untuk Desa Adat Selumbung itu telah dikembalikan desa dinas ke Kas Daerah,” tegas Edy Surya Artha.(tio/bfn)