Dewan Karangasem Ketuk Palu APBD 2024

dewan-karangasem-ketuk-palu-apbd-2024
Foto: Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama Wakil Ketua Dewan, I Gusti Ngurah Subagiartha dan I Wayan Parka, serta Wakil Bupati Karangasem menandatangani berita acara pengesahan empat ranperda untuk disahkan menjadi Perda pada rapat paripurna Dewan, Selasa (21/11)

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sempat dilakukan pembahasan yang cukup alot dari gabungan komisi, DPRD Karangasem akhirnya mengesahkan Perda APBD 2024 dalam rapat paripurna Dewan, Selasa (21/11) petang.
Selain mengesahkan Perda APBD 2023, rapat paripurna Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Subagiartha dan I Wayan Parka juga mengesahkan tiga Ranperda untuk dijadikan Perda.

Ketiga Perda itu, yakni Perda Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali sebesar Rp500 juta, Perda Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke PT Bank BPD Bali sebesar Rp1 miliar dan Perda tentang Pencabutan beberapa Peraturan Daerah.

Selain dihadiri anggota Dewan, rapat Paripurna Dewan juga dihadiri pimpinan eksekutif yang dipimpin langsung Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa. Sebelum empat Perda itu disahkan, gabungan Komisi DPRD Karangasem melalui juru bicara I Wayan Supartha, melaporkan, bahwa hasil pembahasan empat ranperda tersebut oleh Gabungan Komisi dengan Eksekutif terdapat beberapa hal yang mendapat pencermatan. Penyesuaian target PAD khususnya yang bersumber dari pajak daerah pada rancangan awal APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp186 miliar lebih, namun dalam pembahasan target pendapatan ditingkatkan lagi Rp miliar lebih. Jadi total target pendapatan pajak daerah menjadi Rp222 miliar lebih.

Sedangkan lain-lain PAD yang sah sesuai rancangan awal ditargetkan sebesar Rp104.794 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp2.5 miliar. Total pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp107.294 miliar lebih.
APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024, kata Supartha, pendapatan daerah sebesar Rp1.766.995.694.990,00 (Satu triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar sembilan ratus sembilan puluh lima juta enam ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah). Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.838.202.875.624,00 (Satu triliun delapan ratus tiga puluh delapan milyar dua ratus dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus dua puluh empat rupiah).

“Mencermati postur anggaran ABPD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024 masih terjadi defisit Rp71 miliar lebih,” ungkap Supartha.

Sementara itu, lima Fraksi yang ada di DPRD Karangasem, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, Fraksi Catur Warna, dalam pendapat akhir fraksinya juga menyetujui empat perda tersebut disahkan menjadi Perda namun sarat dengan catatan.

Bupati Karangasem I Gede Dana dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, memberi apresiasi setinggi-tingginya atas pencermatan yang dilakukan anggota dewan melalui gabungan Komisi terhadap rancangan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024 yang sudah disahkan menjadi Perda tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi, sikap kritis para anggota dewan dalam mencermati postur anggaran yang tertuang dalam APBD 2024 sudah tentu untuk kebaikan kita bersama, yakni menuju Karangasem yang maju dan sejahtera,” pungkas Artha Dipa. (tio/bfn)