Distribusi LPG 3 Kg di Karangasem Disorot

Dewan Dorong Pembentukan Pansus Perlindungan Konsumen

distribusi-lpg-3-kg-di-karangasem-disorot
Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Polemik distribusi LPG 3 kilogram kembali mencuat di Kabupaten Karangasem. DPRD menilai penyaluran gas bersubsidi tersebut belum sepenuhnya menyentuh masyarakat yang berhak menerima.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, menyebut masih ada warga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg di tingkat pengecer. Padahal, gas melon itu merupakan kebutuhan vital bagi rumah tangga miskin.

Menurutnya, persoalan bukan terletak pada kuota. Pasokan untuk Karangasem disebut tetap, namun distribusinya diduga melenceng dari sasaran. Di lapangan, LPG bersubsidi justru banyak digunakan pelaku usaha kecil hingga pedagang makanan.

“Subsidi ini diperuntukkan bagi warga miskin, bukan untuk kegiatan usaha. Pelaku usaha seharusnya menggunakan tabung nonsubsidi ukuran 5,5 kg atau 12 kg,” tegasnya.

Sunarta mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi. Pengawasan dinilai harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat kecil.

Sebagai langkah konkret, DPRD Karangasem berencana menggagas pembentukan panitia khusus (pansus) perlindungan konsumen. Pansus tersebut nantinya tidak hanya mengawasi distribusi LPG, tetapi juga aspek perlindungan konsumen lainnya, seperti akurasi timbangan di pasar hingga pengawasan takaran di SPBU.

Sunarta berharap, dengan pengawasan yang lebih sistematis dan terukur, distribusi LPG 3 kilogram dapat kembali tepat sasaran sehingga subsidi benar-benar dirasakan masyarakat kurang mampu di Karangasem. (tio/bfn)