DPMD Selenggarakan Rapat Bersama Bahas Tahapan Kampanye Pilkel Karangasem

Dinas PMD saat melaksanakan rapat bersama terkait tahapan kampanye pilkel serentak di Karangasem, Rabu(13/4/2022).

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem menyelenggarakan rapat bersama dalam pembahasan persiapan tahapan kampanye dan pemungutan suara pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Karangasem, pada Rabu(13/04/2022) di Aula Kantor Camat Karangasem.

Dipimpin langsung Kepala Dinas PMD Karangasem I Made Sugiarta, rapat bersama itu dihadiri Kabid Pemdes I Gede Kaneka Setiawan, unsur Kodim 1623 Karangasem yang diwakili Kapten Cpl. I Gst Made Darsana, Polres Karangasem yang diwakili Kanit I Sat Intelkam Polres Karangasem IPTU I Komang Gatot Aryanto, Kejaksaan Negeri Karangasem yang diwakili I Nengah Sudarma, KPUD I Komang Orta Susila, BPKAD Karangasem, Badan Kesbangpol, BPBD, Sat Pol PP, Bagian Hukum Sekda Karangasem, Camat, Korami dan Polsek se Kabupaten Karangasem.

Pada kesempatan tersebut, Kadis DPMD I Made Sugiarta menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan Pilkel serentak tahun 2022, panitia yang telah dibentuk sebelumnya beberapa kali telah melaksanakan koordinasi kepanitiaan. Pelaksanaan Pilkel perlu diantispasi terkait dengan netralitas panitia khususnya tingkat Desa.

Sugiarta menambahkan, pada tanggal 16 april 2022 nanti akan dilaksanakan kampanye damai. Beberapa tahapan Pilkel yang telah dilaksanakan yakni terkait DPT Pilkel, jumlah TPS, jumlah pemilih per TPS maksimal 500 pemilih. Jumlah calon Perbekel di 51 Desa yang akan melaksanakan pemilihan sebanyak 154 calon. Masa kampanye masing – masing Desa mulai tanggal 15 sampai  17 Mei 2022, masa tenang tanggal 18 sampai 20 Mei 2022, pemungutan suara hari Sabtu 21 mei 2022.

Lanjutnya, penyampaian hasil rekap suara kepada BPD pada 21 sampai 22 Mei 2022, tanggal 23 Mei 2022 BPD menetapkan calon terpilih, pengajuan penetapan kepada Camat dari tanggal 23 sampai 25 Mei 2022. Kemudian para akan Camat menyampaikan hasil penetapan ke Bupati paling lambat 27 Mei 2022. Untuk pengamanan di masing-masing Desa kata Sugiarta, agar Desa mengakomodir akomudasinya di tingkat Desa terhitung paling sedikit 7 hari.

“Harapan saya agar dalam pelaksanaan Pilkel serentak di Kabupaten Karangasem dapat berjalan dengan aman dan lancar, tanapa adanya gejolak,” ucap Kadis DPMD I Made Sugiarta.

Pada rapat bersama itu, dari perwakilan KPU Karangasem pada intinya menyampaikan agar panitia dapat memberikan mekanisme yang utuh kepada masyarakat sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, kampanye menjadi perhatian bersama untuk bagaimana masyarakat tidak mendapat intimidasi, bagaimana mewujudkan netralitas panitia khususnya tingkat desa, termasuk juga TNI Polri.

Sementara itu, Kabid Pemdes menyampaikan adanya permasalahan pada tahapan Pilkel agar diselesaikan melalui musyawarah panitia tingkat Desa, apabila ada pelanggaran oleh panitia tingkat desa akan dimusyawarahkan ditingkat panitia Kecamatan dan disampaikan untuk peserta Kampanye paling banyak 50 orang.

Terkait pengamanan dalam pilkel serentak nanti, Perwakilan Kodim 1623 Karangasem menyampaikan bahwa kodim bersama Polri siap melaksanakan pengamanan. Ditegaskannya, bahwa TNI dan Polri tetap netral dalam Pilkel. Pihaknya telah menekankan kepada Bhabinsa di Desa untuk tetap menjaga netralitas, terkait pengamanan di masing – masing desa akan melaksanakan penebalan sehingga 1 Desa di Back Up 2 Pers TNI.

Dari Polres Karangasem diwakili Kanit I Sat Intelkam Polres Karangasem IPTU I Komang Gatot Aryanto menyampaikan bahwa panitia tingkat Kabupaten untuk saling mengingatkan panitia tingkat Desa karena selain sebagai penyelenggara ditingkat Desa panitia Desa juga sebagai leading sektor penyelesaian permasalahan Pilkel. Disampaikan juga beberapa potensi kerawanan tahapan Pilkel yang perlu diantispasi sehingga pelaksanaan Pilkel dapat berjalan aman dan lancar. (ger/bfn)