Gaji Pegawai Kontrak di Karangasem Cair Sebelum Galungan

Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem memastikan pencairan gaji pegawai kontrak sebelum hari raya Galungan. Kepastian itu disampaikan Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, Kamis (22/2).

Ardika mengatakan, pencairan gaji pegawai kontrak saat ini menjadi prioritas utama, karena mereka sejak bulan Januari belum gajian. “Sebenarnya pencairan gaji untuk pegawai kontrak sudah dicairkan seminggu yang lalu, namun masih ada beberapa OPD karena terlambat dalam pengajuan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD,” ungkap Ardika. .

Setelah SPM dari OPD diterima, lanjut Ardika, BPKAD langsung melakukan verifikasi. Apabila semua administrasinya sudah lengkap BPKAD langsung mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SPPD) yang ditandatangani oleh bendahara daerah baru kemudian gaji bisa dicairkan melalui Bank BPD Bali.

Kendati demikian, Ardika optimis seluruh gaji pegawai kontrak sudah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Galungan ini. Mengingat hampir seluruh OPD sudah mengajukan amprah SPM ke BPKAD.

“Kami kami pastikan, sebelum Hari Raya Galungan nanti, semua pegawai kontrak yang ada di masing-masing OPD gajinya sudah bisa diterima. Kami sudah periksa semua berkas dan semua OPD sudah mengajukan amprah SMP ke BPKAD,” pungkas Ardika. (tio/bfn)