Galian C Kubu Disidak

banner 120x600

________________________________________________________________________________

KARANGASEM — Pemkab Karangasem belakangan ini makin getol melakukan sidak. selain sidak di internal pejabat sidak juga di lapangan terkait perijinan. Selasa 26/3 juga dilakukan sidak di kawasan galian C Kubu pukul 10.00 wita.

Fokus sidak kali ini adalah terkait dampak lingkungan yang dilakukan oleh tim pengawasan terpadu Kabupaten Karangasem. tim terbanyak lima orang di pimpin langsung I Ketut Jadih SH. sementara Dandim Karangasem saat itu diwakili Danramil Kubu. ikut mendampingi perbekel Sukadana dan Babinsa setempat. Sidak dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pendataan dokumen lingkungan sudah dilakukan oleh pengusaha di Kubu. Sidak pertama dilakukan di Pertambangan mineral bukan logam dan batuan ROI CS, milik I Made Gara (Roi) alamat Banjar dinas Mekar Sari Ds. Sukadana Kecamatan Kubu. Dari sana tim kemudian bergerak ke Pertambangan mineral bukan logam dan batuan SINAR JAYA ABADI, milik I Gede Putra alamat Banjar dinas Cutcut Ds. Ban Kec. Kubu.

Sementara itu kedua perusahaan diatas memiliki dokumen/perijinan lengkap dan pemanfaatan lingkungan sesuai dengan ijin yang dimiliki.

Sekitar pukuk 12.30 wita sidak selesai dilakukan. Tim sendiri tidak menemukan pelanggaran karena sudah mengantongi ijin lengkap.

“Kedatangan kami hanya mengecek sekaligus memastikan apa penataan lingkungan sudah dilakukannya dengan baik,” ujar Ketut Jadih dari lingkungan hidup Karangasem. (ani)