Badung  

Gasak Uang Rp 414 Juta dari Kartu Kredit Bule Inggris, Warga Mauritania Ditangkap


BADUNG, Balifactualnews.com Akibat mencuri kartu kredit milik korban Holly Jemina Hsrtley warga asal Inggris dan menggasak uang milik korban mencapai Rp 414 juta lebih, seorang wanita asal Negara Mauritania, Afrika bernama Roughaya Abeidi (31) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta, Polda Bali.



Kapolsek Kuta AKP T. Ricki Fadlianshah melalui Kanit Reskrim Iptu I Putu Ika Prabawa di Kuta, Senin (18/11/19) menuturkan, pengejaran pelaku dilakukan tim Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian, dimana tersangka diketahui mengambil tas milik korban di dalam kamar Ala Hostel, Jalan Drupadi Gang Piter Basangkasa Seminyak pada, 22 Oktober 2019, Pukul 19.30 Wita.

“Mendapat laporan dari korban, tim langsung ke TKP mencari saksi – saksi dan informasi. Berbekal print out transaksi bank yang diberikan oleh korban. Tim meluncur ke salah satu tempat transaksi yaitu di Yulia Jewelerry di Mall Bali Galeria,” ucap Ika.

Ditempat tersebut oleh saksi diakui memang benar ada transaksi yang dilakukan oleh dua orang perempuan, diduga 1 WNA dan 1 WNI yang dikuatkan dgn rekaman CCTV telah melakukan transaksi.

Kemudian, tim mencari lokasi transaksi yang laen di Nike MBG, OKe Shop MBG, Athena Jewelerry MBG. Dari tempat itu, dijelaskan oleh masing kasir memang benar ada transaksi sesuai dengan print out yang dilakukan oleh 2 orang perempuan.


Baca :


“Akhirnya pada 31 Oktober 2019 sekitar jam 22.00 Wita, tim Opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Villa De Bale Legian. Selanjutnya tim meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar beserta barang bukti. Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” ucapnya.

Menurut keterangan korban, bahwa pada hari 21 Oktober 2019 sekitar jam 11.00 wita, korban Chek in di Ala Hostel jalan Drupadi Basangkasa Seminyak, dimana di kamar berisikan 6 Orang termasuk 2 temen korban.

Kemudian, korban menaruh tas gendong di didalamnya ada dompet yang berisikan Debit Card, Credit Card, Travel Card dan Driving Livense England. Kemudian korban keluar bersama temannya ke pantai.

Tidak lama kemudian korban di telepon oleh ayahnya bahwa informasi dari bank ada transaksi besar melalui credit card sebanyak 13 kali, dengan transaksi total 22.765,42 ponsteling atau Rp 414.222.970.

Kemudian korban langsung mengecek tas gendong dan ternyata credit card beserta Draving Licence England Hilang, dengan kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Kuta.

“Dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan beberapa transaksi di MBG dan baru 1 kali melakukan pencurian,” ucap Ika.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa seperangkat emas (kalung, anting, subeng cincin), struk belanja Athena jewelerry, struk NIKE, satu pasang sepatu NIKE dan satu lembar Driving Licence. (rus/ger)